BANDUNG, iNews.id – Pihak keluarga Yuvita Tri rezeki (29) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbarengan konfirmasi mengakhiri laksana masuk sorry sebar Taufik Hidayat (TH), tersangka penyekapan dan penyiksaan sadis selama tiga tahun.
Penegasan ini dilontarkan usai publikasi perkembangan kasus di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) sore.
Meski tersangka sempat melontarkan permohonan sorry secara dibuka di hadapan awak media, keluarga korban mengukur tindakan keji pelaku Tak lagi mendapatkan ditoleransi dikarenakan telah menghancurkan Masa Ambang korban.
Abang korban, Afif Shandi berucap, Tak Eksis ruang Tenteram maupun ucapan sorry sebar Taufik Hidayat. Menurutnya, siksaan fisik dan mental berlapis Nan dikerjakan tersangka telah Membikin adiknya merasakan Abnormal seumur Hayati.
Kemarahan keluarga tak terbendung ketika menyaksikan Paras pelaku Nan mengenakan baju tahanan. Pihak keluarga bahkan sempat menginginkan kepolisian memberikan kesempatan agar pelaku mendapatkan merasakan penderitaan Nan Baju berbarengan korban.
“Tak Eksis ucapan sorry ciptakan Beliau. Adik kami dibuat Abnormal seumur Hayati. Kalau legalitas mengizinkan, kami minta tersangka diserahkan kepada keluarga agar Beliau tahu dan merasakan seorang diri bagaimana menderitanya adik kami selama tiga tahun disiksa,” ujar Afif Shandi berbarengan nada geram, Jumat (26/6/2026).
Sikap senada disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. cowok Nan akrab disapa Kang Dedi ini mengutuk keras langkah penyekapan tersebut dan mengukur tersangka bertindak di eksternal batas kemanusiaan.
“Tak Eksis sorry sebar orang Nan Tak Mempunyai jiwa nurani seperti tersangka. gua semoga dan menginginkan pihak kejaksaan dan hakim di masa depan menjatuhkan hukuman maksimal Nan seberat-beratnya agar Eksis efek jera,” ucapan Dedi Mulyadi.
Polda Jabar Buru Potensi Tersangka Lain
publikasi perkembangan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Seiring pengelola Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) serta instansi terkait lainnya.
Selain membeberkan motif dan tahapan pengejaran pelaku, Kapolda juga membongkar kondisi kesehatan terkini korban YTR Nan inti menjalani pemulihan intensif.
Hingga ketika ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Tetap berikut melengkapi berkas perkara tersangka Taufik Hidayat. Polisi juga inti mengerjakan pengembangan penyelidikan ciptakan melacak adanya potensi keterlibatan pihak lain Nan ikut menolong tersangka selama menyekap dan menyiksa korban.