Medan

Sepasang kekasih berinisial Raiz Azmar alias RA (31) dan S (18) menganiaya dua orang Nan merupakan mas beradik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dikarenakan tak dapat diejek muka seperti aspal. dikarenakan peristiwa itu, kedua korban merasakan luka sayat hingga harus meraih puluhan jahitan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring berbisik penganiayaan itu terjadi di jalur Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (24/6/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Fana pelaku RA diamankan di Kabupaten Toba, Pekan (2/8).

“Pelaku Primer berinisial RA sempat melarikan diri ke sejumlah area dan ujungnya dikendalikan di area Porsea, Toba,” ungkapan Aditya, Jumat (7/8).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya menyebut peristiwa ini sempat viral di media sosial berdua narasi bahwa kedua korban dibegal. Namun, setelah diselidiki, kedua korban Nan merupakan mas beradik itu dianiaya para pelaku dikarenakan permasalahan pribadi. Adapun kedua korban Ialah Chairil Anwar Hasibuan (23) dan adik perempuannya Chairika Hasibuan (20).

Mantan Kapolres Labuhanbatu Selatan itu menerangkan bahwa peristiwa itu berawal ketika korban Chairika cekcok berdua pelaku S melalui sambungan telepon. ketika itu, korban Eksis mengejek para pelaku.

RA dan S pun merasakan emosi. Belakangan kedua pelaku dan korban sepakat ciptakan Berjumpa di Lapangan Pasar V, jalur Kapten Rahmad Buddin, ciptakan berkelahi.

“Sesampainya di Letak, tersangka RA melaksanakan penganiayaan memakai pisau cutter hingga menyebabkan kedua korban merasakan luka serius. Setelah peristiwa tersebut, RA Seiring tersangka S melarikan diri ciptakan menjauhkan kejaran petugas,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu berbisik pihaknya saat ini inti memburu pelaku S Nan disinyalir juga terlibat internal penganiayaan itu.

“Esa pelaku lainnya Nan berinisial S Tetap internal pengejaran dan telah ditentukan sebagai DPO,” ungkapan Aditya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi berbisik bahwa ketika berteleponan itu, korban mengejek pelaku RA berdua mengutarakan bahwa Paras RA seperti aspal.

“Awalnya tuh korban Wanita Baju tersangka Wanita bertengkar di telepon. Tersangka Pria mendengarkan. Korban Wanita bilang ciptakan jangan ikut Kombinasi. Korban juga bilang Baju (tersangka) Pria kalau mukanya kayak aspal,” ungkapan Hamzar ketika dikonfirmasi detikSumut.

Alhasil, antara para pelaku pun sepakat ciptakan Berjumpa di Letak peristiwa. ketika itu, mas korban juga ikut ke Letak.

Setelah Berjumpa, terjadi perkelahian antara para pelaku berdua korban. Pelaku RA Nan ketika itu membawa pisau langsung menyayat para korban.

Akibatnya, korban Chairil harus meraih 23 jahitan di bagian keningnya dan 13 jahitan di pinggangnya. Fana korban Chairika merasakan luka sayat di kedua pipinya.

“Korban Pria itu keningnya robek dan mendapatkan 23 jahitan, di pinggang 13 jahitan. Kalau (korban) Wanita luka sayat di pipi kiri dan kanan,” ujarnya.

Usai diamankan, pelaku Raiz Azmar diboyong ke Polsek Medan Labuhan ciptakan diproses. internal kasus ini, Raiz dijerat pasal penganiayaan Nan berujung luka beban dan atau pasal pengeroyokan berdua ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

(afb/afb)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *