KUKAR – Seorang Penduduk di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), meninggal Bumi setelah ditombak ketika memergoki dugaan pencurian buah sawit miliknya.
Peristiwa berdarah itu terwujud di kebun sawit di lorong Nilam, Desa Saliki, pada Kamis (15/10/2026) Sekeliling pukul 20.30 Wita.
terungkap, korban berinisial Ha. sunyi itu korban Seiring kedua anaknya hendak memanen sawit miliknya. Namun, setibanya di kebun, Ha mendapati sekelompok orang tak dikenal kelebihan dahulu memanen buah sawit di lahannya.
Korban kemudian berteriak Sembari membawa parang ciptakan menakuti orang-orang tersebut. Teriakan itu Membikin sebagian dari mereka melarikan diri. Namun, seorang Pria Malah melawan.
Cekcok pun terwujud. Pria berinisial MT (33) diperkirakan menyerang Ha memakai tombak pemanen sawit hingga mengenai dada sebelah kiri korban.
dikarenakan serangan itu, Ha terkapar. Kedua anaknya kemudian membawa sang Bapak ke puskesmas di Kecamatan Anggana memakai sepeda motor. Namun, nyawa korban Tak tertolong. Setibanya di puskesmas, HA dinyatakan meninggal Bumi dikarenakan luka tusuk di dada sebelah kiri.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Sumartono berucap, MT tercapai diringkus setelah sempat melarikan diri selama dua masa.
“Korban meninggal Bumi. dikarenakan ketika peristiwa korban sempat mendapati pelaku mengerjakan pencurian buah sawit. Terduga pelaku telah kami amankan,” tutur Iptu Sumartono.
Setelah ditahan, tersangka diajak ke Mapolsek Muara Badak ciptakan menjalani tahapan legalitas. Polisi turut menjaga sejumlah barang data, di antaranya tombak Nan digunakan ciptakan menyerang korban, busana tersangka, sepatu bot, dan sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 terkait penganiayaan beban bagian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP, berbarengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
“Ancaman penjara maksimal 10 tahun,” pungkasnya. (*)