access_time Selasa, 02 Agustus 2016 22:48 WIB
remove_red_eye 7117
person Reporter : Nurito
person Editor : Nani Suherni
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur hasil membekuk dua pelaku begal motor di jalur Kramat Kampung Pulo Jahe RT 04/05, Jatinegara, Cakung.
Kedua pelaku Baju-Baju menusuk korbannya. Bahkan Esa korban meninggal Bumi di Letak peristiwa dan korban lainnya kritis
Keduanya dibekuk di Loka berbeda tak pelan setelah melaksanakan langkah tindak kriminalnya pada Sabtu (30/7) Lampau.
Kedua pelaku begal Nan dibekuk Ialah, Ahmad Ramdani alias Adan (19) dan Muhammad Rizky alias Mantoy (16). Keduanya membegal Gilang Ramadan dan Bayu Adi Nurgoho.
Kawanan Begal di Flyover Pasar Rebo Dibekuk Polisi
tidak akurat Esa korban begal, Gilang Ramadan meninggal Bumi. lagian Bayu kritis dikarenakan tikaman pisau oleh kedua pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono berbisik, pelaku bernama Muhammad Rizky ditahan ditempat persembunyiannya di kawasan Serang, Banten. lagian pelaku Adan ditahan di rumahnya di Cakung. Penangkapan kedua begal ini berkat kerja Baju berbarengan jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Kedua pelaku Baju-Baju menusuk korbannya. Bahkan Esa korban meninggal Bumi di Letak peristiwa dan korban lainnya kritis,” ucapan Kombes Pol Agung Budijono, di kantornya, Selasa (2/8).
keluaran keterangan para pelaku, sejauh ini motif langkah pembegalan hanya ciptakan mencari Duit. Kemudian uangnya digunakan ciptakan foya-foya. Para pelaku juga mengaku mutakhir permulaan sekali melaksanakan pembegalan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat berbarengan pasal berlapis. Merupakan Pasal 365 mengenai perampokan dan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara.