Prabumulih – langkah pengeroyokan sadis terwujud di Ambang Warung Bakso Paijo, lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 2 Juni 2025 Lampau. Seorang buruh harian rela bernama M. Caprino Introsa berperan korban kekerasan brutal oleh sekelompok orang Nan menyerangnya tak memakai ampun di Letak tersebut.
Peristiwa itu terjadi Sigap dan sempat menggegerkan Penduduk Sekeliling. Korban merasakan luka-luka serius, berbarengan telinga robek, pelipis dan bahu berdarah, serta hidung Nan mengucurkan darah dikarenakan pukulan dan tendangan para pelaku. Masyarakat Nan menyaksikan peristiwa itu pun panik dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih Beralih Sigap mengerjakan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan output ketika dua orang pelaku pengeroyokan tercapai diringkus, masing-masing bernama ASD (21) dan APP (20), keduanya Penduduk Kelurahan Sukajadi, Kota Prabumulih.
saat ini kedua pelaku telah dikendalikan dan mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih. Mereka dijerat berbarengan Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan secara Seiring-Baju, berbarengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi juga telah menjaga barang data dan output visum korban hasilkan menegaskan alur aturan terhadap para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., menegaskan komitmen pihaknya bagian dalam mengatasi konfirmasi setiap bentuk kekerasan Nan terwujud di wilayah hukumnya. “Kami Tak akan memberi ruang distribusi pelaku kekerasan. Setiap tindak kriminal akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” ujarnya konfirmasi.
Ia juga mengajak masyarakat agar tetap damai, Tak main hakim seorang diri, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan aturan kepada aparat kepolisian. “Kami mengajak masyarakat hasilkan Seiring-Baju memelihara situasi Nan terjamin dan kondusif. Laporkan segera Kalau menyaksikan atau merasakan tindak kekerasan di lingkungan Sekeliling,” tambahnya.
Keberhasilan Polres Prabumulih menyingkap kasus pengeroyokan ini mendapat apresiasi dari Penduduk Sekeliling. Mereka semoga penegakan aturan Nan Sigap dan konfirmasi seperti ini berikut dijalankan, agar masyarakat merasakan terjamin dan pelaku kejahatan jera hasilkan berbuat hal serupa di kemudian masa.
berbarengan tapak responsif dan profesionalisme aparat kepolisian, Polres Prabumulih kembali membuktikan komitmennya bagian dalam memelihara keamanan, menjaga masyarakat, dan menegakkan aturan secara adil di wilayah Kota Prabumulih.
Bila Eksis permasalahan dan butuh Donasi Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO Donasi POLISI, WA : 081370002110
“KAMI sedia MELAYANI 24 JAM”