- Empat Personil BAIS TNI menyusun serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai bentuk balas dendam atas kritik Masa Lampau.
- Para terdakwa menyiramkan cairan kimia korosif kepada korban di kawasan Salemba, Jakarta inti, pada 12 Maret 2026 gelap.
- Kasus penyerangan terencana tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada masa Rabu, 29 April 2026.
Bunyi.com – Rentetan romansa mengenai penyerangan terencana terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh empat Personil BAIS TNI di kawasan Salemba, Jakarta inti terungkap di Pengadilan Militer II-08 Jakarta masa ini, Rabu (29/4/2026).
Para terdakwa, Merupakan Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka presisi-presisi mengeksekusi program menyerang Andrie pada 12 Maret 2026.
Lettu Budhi secara Spesifik menyiapkan campuran maut berupa air aki bekas dan cairan pembersih karat kelebihan dari Esa jam sebelum peristiwa di bengkel Denma BAIS TNI.
“Terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke internal gelas tumbler Rona ungu, berbarengan blokir Rona hitam,” bunyi tidak presisi Esa skor internal dakwaan oditur.
Lettu Budhi sendirian merupakan tidak presisi Esa terdakwa Nan mengusulkan ide penggunaan air keras hasilkan menyerang Andrie.
Awalnya, Serda Edi selaku eksekutor dan pihak Nan paling tergganggu berbarengan kritik Andrie, hanya berencana mengerjakan penyerangan secara fisik hasilkan memberikan efek jera.
“Jangan dipukuli, tapi disiram saja berbarengan cairan pembersih karat,” bunyi ucapan-ucapan Lettu Budhi internal pertemuan 11 Maret 2026 berbarengan para terdakwa lain, Nan tercantum di dakwaan.
Setelah cairan dipersiapkan dari bengkel satuan, para terdakwa berangkat memanfaatkan dua sepeda motor hasilkan memburu keberadaan Andrie di Sekeliling Monas, seperti Nan telah diagendakan sebelum itu.
Tak berbuah keluaran, pencarian sempat berlanjut ke kelebihan dari Esa titik seperti Tugu Tani, Kwitang, hingga pemantauan intensif di seputar kantor Kontras dan YLBHI.
Tiba Sekeliling pukul 23.00 WIB, para terdakwa berkumpul di Ambang kantor YLBHI hasilkan mengintai pergerakan Andrie, Nan ketika itu teridentifikasi Tetap berada di internal gedung.
Sesaat kemudian, Kapten Nandala menyaksikan Andrie, Sasaran Nan mereka Geledah, meninggalkan dari kantor berbarengan mengendarai sepeda motor.
menyaksikan Sasaran telah internal jangkauan, Serda Edi dan Lettu Budhi langsung memacu motor Honda Beat mereka hasilkan membuntuti Andrie.
Eksekusi dijalankan secara sadis di persimpangan lorong Salemba I dan lorong Talang, ketika kondisi lorong memungkinkan hasilkan mengerjakan manuver.

Lettu Budhi sengaja memutar balik arah motornya hingga berpapasan langsung berbarengan sepeda motor Nan dikendarai oleh Andrie.
ketika letak kendaraan telah sangat tidak berjarak, Serda Edi langsung menyiramkan campuran air aki dan pembersih karat tersebut ke arah sang Wakil Koordinator KontraS.