Mamuju inti –
cowok berinisial R (37) dan ponakannya, N (37) ditahan polisi usai menebas cowok inisial I (41) hingga tewas di Pasar Salugatta, Kabupaten Mamuju inti (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku menganiaya korban lantaran emosi adik perempuannya diganggu ketika berjualan di pasar.
Penganiayaan maut itu terwujud di Pasar Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Sabtu (23/5) pagi. peristiwa berawal ketika korban berada di pasar dan terlibat cekcok berbarengan adik Wanita pelaku Nan sedang berjualan.
“Setelah itu korban melangkah keluar dan meninggalkan Loka, Fana Nan Wanita ini mengadukan peristiwa tersebut kepada Kerabat (pelaku) N,” ucapan Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lamban setelah itu, korban Nan mengendarai sepeda motor memasuki ke lorong pasar. ketika itulah, korban berpapasan berbarengan pelaku N.
“Kemudian korban sempat Mau menabrakkan kendaraannya kepada Kerabat N,” terangnya.
menyaksikan situasi tersebut, pelaku N lantas spontan mencabut parangnya dan menebas ke arah belakang korban. Serangan itu sempat ditangkis oleh korban dan mengenai lengannya hingga terjatuh dari motor.
Korban ketika itu sempat mengetes menyelamatkan diri berbarengan Melangkah ke samping Griya Penduduk. Namun pelaku N terus mengejar hingga pada akhirnya korban kembali terjatuh.
“Pada ketika itu Kerabat (pelaku) R mendatangi korban dan ikut melaksanakan penganiayaan berbarengan menebaskan sajam atau parang ke arah korban sebanyak 3 kali Nan mengenai bagian kaki dan tangan,” bebernya.
Tak Tiba di situ, pelaku N juga kembali menebas korban Sekeliling 10 kali sehingga korban merasakan luka serius dan diinformasikan meninggal Bumi. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan Loka peristiwa perkara (TKP) dan menjaga diri ke Griya Penduduk.
“dikarenakan peristiwa tersebut korban merasakan luka bacok pada bagian kepala dan raga,” ucapan Arifin.
Polisi Nan meraih laporan langsung mendatangi Letak dan melaksanakan olah TKP. Kedua pelaku juga tercapai dibekuk di Griya Penduduk.
ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku emosi terhadap korban lantaran mengganggu adik perempuannya. ketika ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Mateng ciptakan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tersangka melaksanakan penganiayaan dikarenakan merasakan kesal dan emosi terhadap tindakan korban Nan lebih masa lalu mengganggu keponakan atau adik ketika sedang berjualan,” imbuh Arifin.
(asm/hsr)