Lumajang, Jatim masa Ini – Pelarian terduga pelaku begal sadis inisial MFA sekarang berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang.
Remaja Nan ternyata Tetap di bawah umur tersebut diamankan setelah sempat melangkah masuk internal pendaftaran Pencarian Orang (DPO).
sekarang polisi terus memburu Esa pelaku lain Nan Tetap kabur, setelah pelaku lain diringkus extra masa lalu.
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, mengemukakan Kalau Anak Berhadapan berdua legalitas (ABH) tersebut diamankan pada Selasa (5/5/2026), sunyi.
lafal Juga: Bupati Lumajang Lantik 3 Pj Kades, Esa Calon Usul Ranuyoso Mendadak Lenyap
Masa itu pelaku berada di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
“ABH tersebut dikendalikan secara persuasif, ketika bersembunyi di Griya neneknya,” bongkar Suprapto, Kamis (7/5/2026).
Sebelum diamankan, pelaku kerap berpindah-pindah Letak persembunyiannya.
lafal Juga: Teror Pelemparan Batu Hantui Pengguna lorong di Lumajang, 3 Mobil Jadi Korban
Setelah petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya. tak memakai membuang Masa, personel Resmob segera Beralih menuju Letak persembunyian pelaku.
”Karen Tetap di bawah umur, kita serahkan ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Lumajang,” cerah Suprapto.
Ia menerangkan Kalau pelaku terlibat tindakan pembegalan di wilayah Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun pas berlimpah orang Masa Lampau, Seiring 3 pelaku lain.
lafal Juga: Visa Sempat Tertolak, Ribuan Calon Jemaah Haji Usul Lumajang ditegaskan Berangkat
Pelaku Nan diringkus extra masa lalu juga Tetap di bawah umur, dikarenakan mutakhir berusia 15 tahun dan NH (24), Penduduk Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.