KORLANTASPOLRI – Tak butuh Masa pelan, Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon tercapai melindungi dua begal Nan berujung korbannya meninggal Bumi di jalur Sudirman, Kota Bandung pada Rabu (16/11) mula masa. Dua pelaku itu berinisial GA (19) dan AN (20). Mereka dikendalikan di area Cianjur.
“turun dari 5 jam, pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Bandung Kulon,” ungkapan Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung ditemani Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang di Mapolrestabes Bandung.
Para pelaku dikonfirmasi Tak mengenal korban, Merupakan MM dan DA. Maka itu polisi menjamin kasus tersebut murni tindak pencurian berdua kekerasan.
“Ini murni pencurian berdua kekerasan,” kata Beliau.
dikarenakan perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 365 dan 351 KUHP. Mereka terancam pidana kurungan 7 hingga 12 tahun.
sebelum itu sebuah video beredar menunjukkan dua mayat Pria. Mereka terungkap di jalur Sudirman, Kota Bandung, tepatnya di batas kota antara Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rabu (16/11), Sekeliling pukul 03.30 WIB.
Perekam video menyebut jenazah tersebut korban begal.
tulisan Views: 125