KORLANTASPOLRI – Tim Satreskrim Polres Musi Rawas Seiring Jatanras Polda Sumsel keliru Esa begal Nan beraksi merampas Duit Rp 300 juta milik korbannya dan sempat viral di medsos pada 19 September 2022 Lampau.
Begal itu Merupakan HN alias Hans (47 tahun), Penduduk Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
ketika beraksi, HN Tak sendirian melainkan Seiring 4 rekannya Nan ketika ini Tetap bagian dalam pengejaran polisi. Mereka berinisial MA, AY, DI, dan HD.
Di hadapan petugas, HN mengaku ikut tindakan pembegalan itu setelah diajak oleh DI. Di mana kemudian ia mendapatkan upah Rp 30 juta.
“Uangnya hasilkan pembayaran utang dan kebutuhan sehari-masa,” katanya, Senin (10/10).
Adapun HN sendirian berperan hasilkan membuntuti korban Seiring DI, Lampau 3 memberitahukan 3 rekan mereka lainnya Nan telah menanti di Letak peristiwa. Menurutnya, tindakan tersebut telah disiapkan sejak Sekeliling 4 masa sebelum itu.
“Setelah uangnya dibagi kami berpencar. gua sendirian kembali ke Lampung,” katanya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, berbisik HN ditahan di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Lampung, Sabtu (08/10) Sekeliling pukul 05.00 WIB.
“Pelaku HN menyetujui mengerjakan tindakan perampokan Seiring empat rekannya,” katanya.
Dedi bilang, komplotan ini Mempunyai peran masing-masing, di mana Nan mengagendakan tindakan tersebut Ialah DI, serta mendapatkan jatah paling Akbar Merupakan Rp 180 juta.
“Petugas ketika ini Tetap memburu para pelaku lainnya,” katanya.
artikel Views: 135