TANJUNG- Pelaku penganiayaan Nan menewaskan seorang anak berusia 5 tahun di Desa Dambung Raya, Kecamatan kerlip Ara, Kabupaten Tabalong, ujungnya menyerahkan diri susut dari 24 jam setelah peristiwa, Selasa (26/5/2026).

Pelaku berinisial WE (37) menyerahkan diri kepada Penduduk Nan turut mengerjakan pencarian. Ia terdeteksi di lorong wilayah Desa Dambung Raya sebelum ditangani personel gabungan Polres Tabalong dan Polsek kerlip Ara.

tahapan pengamanan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo ditemani Kapolsek kerlip Ara, IPTU Hartanto. Setelah ditangani, pelaku langsung diajak ke Polsek kerlip Ara ciptakan menjalani tahapan legalitas extra berikut.

Peristiwa tragis tersebut terwujud pada Senin (25/5/2026) pagi. Seorang bocah Pria berusia 5 tahun meninggal Bumi dikarenakan penganiayaan Nan diperkirakan dijalankan pelaku memakai senjata tajam.

Selain korban meninggal Bumi, dua Penduduk lainnya turut merasakan luka-luka. Korban BER (50) merasakan luka bacok di bagian kepala dan harus mendapatkan Sekeliling 30 jahitan. Fana NOR (36), Bunda korban, merasakan luka pada tangan kanan ketika Berjuang merebut parang dari tangan pelaku ciptakan memberhentikan tindakan penganiayaan.

saat ini, polisi Tetap mendalami motif pelaku. Berdasarkan informasi Fana, pelaku diperkirakan merasakan kendala kejiwaan sehingga penyidik belum mendapatkan menginginkan keterangan secara maksimal.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, berucap pihak kepolisian Beralih Sigap mengerjakan pencarian setelah mendapatkan laporan peristiwa.

“susut dari 24 jam pelaku tercapai ditangani setelah menyerahkan diri kepada Penduduk Nan turut mendukung pencarian. ketika ini pelaku telah ditangani dan tahapan penyelidikan Tetap berikut dijalankan Satreskrim Polres Tabalong,” ujarnya.

Polres Tabalong juga memuji peran masyarakat Nan mendukung tahapan pencarian serta memelihara situasi keamanan tetap kondusif selama penanganan perkara melangkah.

Pihak kepolisian menganjurkan masyarakat tetap damai dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak legalitas sesuai tapak kerja Nan Beraksi. (fah/jp). 

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *