Jumat 05-06-2026,20:50 WIB
Reporter:
Isro|
Editor:
Bambang
Polres Ogan Ilir Ringkus Pelaku Curas Sadis di Jalintim, Tiga Rekannya Tetap Buron-Foto:dokumen Palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO – Seorang pelaku bernama April (27) tercapai dikendalikan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir Fana Tiga rekannya Tetap bagian dalam pengejaran polisi.
Dirinya ditahan polisi disinyalir terlibat bagian dalam kasus tindak pidana pencurian berbarengan kekerasan (curas) Nan meresahkan pengguna jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP baik Suryo Wibowo mengutarakan, tersangka ditahan oleh tim gabungan Resmob Macan OI, Polsek Pemulutan dan Polsek Indralaya pada Kamis (4/6/2026) Sekeliling pukul 20.00 WIB di kawasan Simpang Tol Keramasan.
Penangkapan dikerjakan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku disinyalir akan kembali beraksi.
lafal JUGA:Rampas HP Pelajar di bagian dalam Bilik, Pemuda di Tanjung Raja Timur Dibekuk Polisi
lafal JUGA:Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir ditelusuri Kejari, Ini Kasusnya
Menurut Kapolres, kasus ini terkait berbarengan dua laporan polisi Nan didapat Polres Ogan Ilir pada ujung Mei 2026 Lampau.
Kedua laporan tersebut menyangkut tindakan pencurian berbarengan kekerasan Nan terjadi di jalur Lintas Timur Palembang–Indralaya, tepatnya di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa pertama dialami korban M. Radit Fikran (19), seorang pelajar Nan berperan sasaran begal ketika melintas Seiring temannya memakai sepeda motor Honda Beat.
ketika berada di Sekeliling Letak peristiwa pada mula saat, korban dipepet tiga pelaku Nan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
lafal JUGA:Dicky Syailendra Nahkodai administrasi Pemkab Ogan Ilir, Begini ucapan Bupati Panca
lafal JUGA:Cekcok Utang Berujung Maut di Indralaya, Esa Pedagang Tewas dan Seorang Petani Kritis
“keliru seorang pelaku kemudian mematikan kontak motor korban dan merampas kuncinya. ketika korban Berjuang melarikan diri berbarengan mendorong motornya, pelaku lainnya berkurang Sembari mengacungkan parang dan mengancam korban berbarengan kalimat, “Ku tujah kau.”
dikarenakan ketakutan, korban Seiring temannya berkurang dari motor dan para pelaku tercapai membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Palembang,”ucapan Kapolres AKBP baik Suryo Wibowo ketika publikasi kasus di Aula Mapolres Ogan Ilir, Jumat (5/6/2026).
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: