BANDUNG, iNews.id – Polda Jawa Barat (Jabar) memutuskan Taufik Hidayat sebagai tersangka internal kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Wanita berinisial YTR. Polisi juga telah menginput Taufik ke internal registrasi Pencarian Orang (DPO) dikarenakan sampai saat ini keberadaannya belum terungkap.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan internal konferensi pers Nan digelar Polda Jabar di Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
lafal Juga
Polda Jabar Gelar Olah TKP Kasus Penyekapan Sadis Wanita di Bandung sinar Ini
Selain mengerjakan pengejaran di lapangan, Polda Jabar juga bekerja Baju berdua perusahaan Meta hasilkan melacak aktivitas dan jejak digital pelaku melalui media sosial guna mengakselerasi tahapan pencarian.
Pada kesempatan tersebut, polisi juga mengemukakan perkembangan kondisi korban. Meski kesehatan korban berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif, korban merasakan luka permanen pada bagian mata dan bibir dikarenakan penganiayaan Nan disinyalir dijalankan tersangka.

lafal Juga
Polisi Geledah Bilik Kos Letak Penyekapan Sadis di Cileunyi Bandung
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan berucap, telah membentuk tim gabungan hasilkan memburu keberadaan pelaku. Tim tersebut mengikutsertakan Direktorat Reserse Kriminal Biasa, Direktorat Reserse Kriminal Spesifik, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Narkoba.