Garut (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak legalitas hasilkan mengolah pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya di Kabupaten Bandung, berbarengan hukuman Nan paling beban.
“Kita serahkan kepada hakim Nan memutuskan berbarengan perbuatan Nan dijalankan (pelaku), harus hukuman Nan paling beban dari pasal Nan Eksis,” ungkapan Dedi Mulyadi kepada wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH (Taufik Hidayat/30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung sempat sebagai buron setelah diberitakan telah melaksanakan perbuatan kejinya itu.
Kepolisian Darah Jabar pada akhirnya tercapai menangkap TH pada Selasa (23/6) dan ketika ini sedang dijalankan pemeriksaan intensif.
“gua ucapkan raih kasih, tadi gelap telah gua sampaikan ucapan raih kasih kepada Pak Kapolda, bahwa Sigap sekali Taufik Hidayat mendapatkan ditahan,” katanya.
Ia mengutarakan setelah ditangkapnya terduga pelaku itu, tentunya harus bertanggung respon dan mendapatkan dihukum berbarengan pasal Nan paling beban dikarenakan perbuatannya Membikin korban menderita.
dikarenakan perbuatan pelaku itu, ungkapan Dedi, korban merasakan luka parah pada bagian mata, bibir, dan badannya melepuh. Korban ketika ini Tetap mendapatkan penanganan medis di Griya sakit dan kondisinya telah makin membaik.
“Korban kehilangan kedua matanya, kehilangan sebagian bibirnya, melepuh badannya, kalau (hukuman) setimpal, beban banget itu,” ungkapan KDM, ketika akrab Gubernur Jabar.
Terkait sayembara sebesar Rp250 juta sebar Penduduk Nan menemukan pelaku, Dedi berucap Tetap dibahas dikarenakan Nan menemukan dan menangkap pelaku bukan Penduduk, melainkan aparat kepolisian.
“Sayembara diumumkan hasilkan Penduduk Nan menemukan, sekarang polisi Nan menemukan, di masa depan kita bicarakan, khawatir Eksis unsur Nan melanggar dikarenakan ini aparat,” katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras memungut isi, melaksanakan crawling atau pengindeksan otomatis hasilkan AI di situs situs ini tak memakai otorisasi tertulis dari Kantor Warta ANTARA.