CARAPANDANG – Kepolisian area Jawa Barat tercapai menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya, YTR (29), Nan terjadi selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. Penangkapan dikerjakan di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB.
Mengutip laporan Kumparan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menuturkan bahwa keberadaan Taufik tercapai dilacak melalui aktivitas transaksi daring Nan dilakukannya.
“Tadi pagi Nan bersangkutan melaksanakan extra dari Esa transaksi. Ini berperan petunjuk Lakukan kita,” ujar Rudi di Bandung, Selasa gelap dikutip ANTARA.
Sebelum ditahan, Taufik sempat berpindah-pindah Letak, bahkan ke Tangerang, namun ujungnya kembali ke Jawa Barat dan diringkus di Griya temannya.
Setelah ditahan, tersangka langsung diangkut ke Polsek Majalaya ciptakan pemeriksaan permulaan, kemudian dipindahkan ke Mapolda Jabar ciptakan penyidikan extra berikut. ketika ini, Taufik ditaruh di sel Spesifik Nan dilengkapi kamera pengawas dan bagian dalam kontrol ketat.
bagian dalam pemeriksaan Fana, Taufik menyetujui seluruh perbuatannya terhadap korban dan mengatakan menyesal. Ia mengaku melaksanakan tindakan kekerasan tersebut bagian dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol.