loading…
Terdapat 8 data kasus penyekapan dan penyiksaan sadis wanita di Kabupaten Bandung oleh sang kekasih. ketika ini, sang kekasih Taufik Hidayat (30) diburu personel Polda Jabar. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
Tersangka terungkap menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka Nan berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini mutakhir terungkap setelah korban terdeteksi bagian dalam kondisi kritis di Griya sakit.
lafal juga: Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: legalitas berat banget!
Berikut 8 data menggemparkan kasus penyekapan dan penyiksaan sadis wanita di Bandung oleh sang kekasih.
8 data Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Wanita di Bandung
1. Korban Lenyap tak memakai kabar Sejak 2023
Pihak keluarga mengemukakan YTR telah Lenyap kontak dan Tak terungkap keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang Masa tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga ujungnya terlihat informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban Nan memburuk.
2. Terungkap via Pesan lekas WhatsApp Misterius
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Abang korban mendapatkan pesan lekas WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR ketika ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju Griya sakit dan mendapati Realita pahit.
3. Kondisi Fisik Memprihatinkan
Penyiksaan selama bertahun-tahun meninggalkan imbas permanen pada fisik korban. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan keluaran pemeriksaan medis permulaan menunjukkan luka berat banget di sekujur tubuh korban. kendala berat banget pada penglihatan, Paras, hingga merasakan kelumpuhan.
4. Dugaan Penyiksaan gunakan Senjata Tajam dan Barang Tumpul
Selama penyekapan, YTR disinyalir berperan sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi mengutarakan penganiayaan dijalankan berdua berbagai jejak, mulai dari pukulan tangan Hampa, penggunaan Barang tumpul, hingga luka dikarenakan senjata tajam di bagian kepala, Paras, serta kaki.
5. Pelaku Gasak Harta Korban Rp52 Juta
Selain melaksanakan kekerasan fisik, tersangka Taufik Hidayat juga mengeksploitasi ekonomi korban. Sejumlah barang berharga korban diberitakan Lenyap. keseluruhan kerugian materiil Nan dialami korban ditaksir meraih Rp52 juta.
6. Hotman Paris melaksanakan Pendampingan
Tim Advokat Hotman 911 memberikan pendampingan legalitas secara penuh terhadap korban Usul Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sedikitnya 8 perwakilan tim advokat mendatangi RSHS, Senin (22/6/2026) hasilkan menjenguk YTR.
7. Polisi Geledah Kos Tersangka
Polisi menggeledah kosan tersangka di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sejumlah penyidik Satreskrim Polresta Bandung mendatangi Bilik kontrakan Nan berperan keliru Esa Loka peristiwa perkara kasus penyekapan YTR.
8. Tersangka Diburu
Polda Jabar menentukan Taufik Hidayat sebagai tersangka kemudian mengatakan buronan. Polisi juga bekerja Baju berdua perusahaan Meta hasilkan melacak aktivitas tersangka. Polda Jabar juga membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Siber, dan Ditresnarkoba hasilkan memburu keberadaan Taufik.
(jon)