Garut (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak legalitas ciptakan mengolah legalitas pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya di Kabupaten Bandung, berbarengan hukuman Nan paling beban.

“Kita serahkan ke hakim Nan memutuskan berbarengan perbuatan Nan dijalankan, harus hukuman Nan paling beban dari pasal Nan Eksis,” ucapan Dedi Mulyadi kepada wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu.

Ia menuturkan pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH (Taufik Hidayat/30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung sempat sebagai buron setelah diberitakan telah melaksanakan perbuatan kejinya itu.

Kepolisian Darah Jabar ujungnya tercapai menangkap TH pada Selasa (23/6) dan ketika ini sedang dijalankan pemeriksaan intensif.

“Saya ucapkan dapat kasih, tadi sunyi telah Saya sampaikan ucapan dapat kasih kepada Pak Kapolda, bahwa Sigap sekali Taufik Hidayat mendapatkan diamankan,” katanya.

Ia mengemukakan setelah ditangkapnya terduga pelaku itu, tentunya harus bertanggung tanggapi dan mendapatkan dihukum berbarengan pasal Nan paling beban dikarenakan perbuatannya Membikin korban menderita.

dikarenakan perbuatan pelaku itu, ucapan Dedi, korban merasakan luka parah pada bagian mata, bibir, dan badannya melepuh. Korban ketika ini Tetap mendapatkan penanganan medis di Griya sakit dan kondisi telah makin membaik.

“Korban kehilangan kedua matanya, kehilangan sebagian bibirnya, melepuh badannya, kalau (hukuman) setimpal, beban banget itu,” ucapan KDM, ketika akrab Gubernur Jabar.

Terkait sayembara sebesar Rp250 juta sebar Penduduk Nan menemukan pelaku, Dedi berucap Tetap dibahas dikarenakan Nan menemukan dan menangkap pelaku bukan Penduduk, melainkan aparat kepolisian.

“Sayembara diumumkan ciptakan Penduduk Nan menemukan, sekarang polisi Nan menemukan, di masa depan kita bicarakan, khawatir Eksis unsur Nan melanggar dikarenakan ini aparat,” katanya.

Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *