Polisi ringkus pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis wanita di Bandung
Rabu, 24 Juni 2026 05:47 WIB

Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian area Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang Wanita berinisial YTR (29) di Perumahan Griya magnet, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan berbisik penangkapan dijalankan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring Nan dilakukannya.
“Tadi pagi Nan bersangkutan melaksanakan lumayan melimpah orang transaksi. Ini berperan petunjuk Lakukan kita. Tim Nan bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di Sekeliling area perumahan tersebut dan pada akhirnya pada sore hingga sunyi saat tercapai menemukan dan menangkap Nan bersangkutan,” ucapan Rudi di Bandung, Selasa.
Rudi berbisik setelah ditangani, tersangka terlebih dahulu diangkut ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan kelebihan berikut di Mapolda Jawa Barat.
Ia menyambung ketika ini pihaknya inti melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka sesuai jejak kerja.
“Kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan hasilkan menjamin kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melaksanakan tes narkoba dan hasilnya negatif,” katanya.
Dari keluaran pemeriksaan Fana, tersangka menyetujui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Penyidik ketika ini Tetap mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan Nan dijalankan terhadap YTR.
“Seluruh Nan Beliau lakukan Beliau menyetujui. Beliau juga mengatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dijalankan internal kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ucapan Rudi.
lebih sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendapatkan pesan melalui platform WhatsApp dari seseorang Nan Tak dikenal Nan memberitahukan bahwa korban berada di Instalasi Darurat Darurat Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
dikarenakan tindak kekerasan Nan diperkirakan dijalankan tersangka, korban merasakan sejumlah luka beban, di antaranya hambatan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, Tak mendapatkan Melangkah normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Warta ini telah tayang di Antaranews.com berbarengan judul: Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung
Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026