Jakarta –
Komnas Wanita mengecam penganiayaan dan penyekapan Nan dijalankan Taufik Hidayat (30) terhadap pacarnya YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Komnas Wanita mengevaluasi peristiwa itu sebagai kekerasan berbasis gender bagian dalam Rekanan personal Nan terjadi lamban dan luput dari deteksi.
“Komnas Wanita mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kekerasan berbasis gender bagian dalam Rekanan personal, bukan kasus romansa,” pastikan Ketua Komnas Wanita, Maria Ulfah Anshor kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
| lafal juga: Letak Pelarian Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Sebelum ditahan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria menuturkan perlakuan pelaku terhadap korban Tak manusiawi. Beliau menyebut pelaku telah merampas kemerdekaan korban.
“Komnas Wanita mengutuk perlakuan Bengis dan Tak manusiawi Nan dialami korban. Ini Ialah kekerasan berbasis gender Nan ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” ujarnya.
Beliau mengutarakan Komnas Wanita menolak segala bentuk narasi Nan meromantisasi kekerasan seperti ‘romansa berujung tragis’. Maria mengevaluasi hal itu mendapatkan mengaburkan bukti bahwa pelaku memakai Rekanan pacaran hasilkan mengerjakan kontrol, isolasi, dan kekerasan sistematis terhadap korban.
Beliau membeberkan, bagian dalam pas berlimpah kasus, kekerasan semacam ini Tak terwujud secara mendadak, melainkan melalui pola pengendalian bertahap. Mulai dari pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, kontrol ketat, hingga ketergantungan emosional dan ekonomi. Kondisi ini Membikin korban berada bagian dalam situasi Tak bebas dan Susah melangkah keluar dari Rekanan kekerasan.
Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Wanita menunjukkan bahwa kekerasan bagian dalam Rekanan pacaran dan Rekanan berbarengan mantan Kekasih Tetap berperan pola Nan konsisten bagian dalam kekerasan berbasis gender. Komnas Wanita mendapatkan 518 pengaduan kekerasan bagian dalam pacaran (KDP) dan 534 pengaduan kekerasan oleh mantan Kekasih (KMP) pada 2025.
Beliau menerangkan pola kekerasan ini Mempunyai karakteristik Nan mirip berbarengan kekerasan bagian dalam Griya tangga, Adalah adanya kontrol dan ketimpangan kuasa bagian dalam Rekanan intim Nan Tak berbasis perkawinan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan bagian dalam pacaran mendapatkan berkembang berperan bentuk kekerasan Nan ekstrem dan berlapis. Penyidikan Tak boleh berhenti pada penganiayaan, tetapi harus menyingkap seluruh bentuk kekerasan Nan dialami korban,” ujar Komisioner Komnas Wanita, Sondang Frishka Simanjuntak.
| lafal juga: saat Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Kicep ketika ditahan Polisi |
Komnas Wanita mendorong aparat penegak aturan hasilkan mengerjakan penyidikan secara menyeluruh. Selain itu, petugas juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menerapkan pasal berlapis sesuai bukti dan alat bukti.
“bangsa Harus hadir hasilkan melindungi korban dipulihkan dan pelaku dimintai pertanggungjawaban. Keadilan Tak hanya soal hukuman, tetapi juga pemulihan korban,” terus Sondang.
Komnas Wanita mengajak publik hasilkan Tak menyebarkan identitas korban maupun narasi Nan menyalahkan korban, serta Tak meromantisasi kekerasan bagian dalam Rekanan.
Taufik Hidayat ketika ini telah ditahan. Beliau dikendalikan di Griya kerabatnya di Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa (23/6).
“telah di Majalaya,” ucapan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Selasa (23/6).
Halaman 2 dari 2
(dek/ygs)