Warta dalam negeri

Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Abdullah PKB Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku

 | 

JAKARTA – Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis Nan menimpa seorang Wanita berinisial YTR di Bandung menyebabkan kecaman keras dari parlemen. Korban diperkirakan tangguh diculik, diisolasi, dan disiksa secara brutal selama tiga tahun berturut-turut hingga merasakan trauma fisik serta psikologis Nan sangat mendalam.

Merespons tragedi kemanusiaan tersebut, Personil Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak aparat kepolisian hasilkan Beralih Sigap memburu terduga pelaku berinisial TH Nan ketika ini Tetap buron. Abdullah menegaskan kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami turut prihatin berdua peristiwa Nan harus dialami seorang Wanita di Bandung Nan harus merasakan penyekapan dan penyiksaan selama tiga tahun oleh seorang cowok. Kasus ini Ialah tindakan di bagian luar batas perikemanusiaan. Tak Eksis Esa pun alasan Nan meraih mengakui tindakan tersebut. dikarenakan itu, aparat penegak legalitas harus Beralih Sigap hasilkan menangkap pelaku dan memprosesnya secara legalitas tak memakai penundaan,” pastikan Abdullah di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Secara kriminologi, Abdullah mengkaji bahwa kekerasan ekstrem ini Tak menyusuri secara instan, melainkan buah dari pola penguasaan dan manipulasi psikologis Nan terencana. Pelaku diperkirakan menerapkan cara coercive control hasilkan memutus melangkah masuk sosial korban berdua lingkungan bagian luar secara sistematis, sebelum pada akhirnya mengerjakan penyiksaan fisik tak memakai terdeteksi selama bertahun-tahun.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap Wanita meraih berawal dari pola coercive control Merupakan penguasaan dan pengendalian korban secara sistematis melalui isolasi sosial, intimidasi, ancaman, hingga ketergantungan Nan dipaksakan. Bentuk kekerasan seperti ini harus dipahami sebagai kejahatan serius dikarenakan berangsur merampas kebebasan dan hak-hak Asas korban,” papar legislator PKB tersebut.

Selain mendesak kepolisian memanfaatkan seluruh instrumen legalitas pidana Nan disediakan hasilkan menjerat pelaku, Abdullah juga menginginkan republik hadir menjaga korban. Komisi legalitas DPR RI menginginkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi terkait segera berkurang tangan memberikan Perlindungan berlapis, Donasi legalitas, hingga rehabilitasi psikis jumlah sebar YTR.

“Kepolisian harus memanfaatkan seluruh instrumen legalitas Nan disediakan agar pelaku mendapatkan hukuman Nan setimpal. Penegakan legalitas harus mempertimbangkan seluruh rangkaian tindak pidana Nan menyusuri, mulai dari penyekapan hingga penganiayaan. Saya menginginkan LPSK segera memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban hasilkan menjamin Selera terlindungi,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *