JATIMTIMES – Terduga pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Pekan (21/6/2026) Lampau ujungnya diringkus polisi. Dari output bongkar kasus tersebut, polisi juga turut menjaga Esa unit mobil Nan turut di bawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa menyebut, terduga pelaku perampokan sadis Nan disinyalir turut menyekap dan melukai korban tersebut dikendalikan Pas ketika peringatan saat Bhayangkara. Merupakan pada Rabu (1/7/2026) kemarin pada sekira pukul 12.00 WIB.

lafal Juga :
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai kandas Bawa Kabur Motor Trail di Gondanglegi

“Pelaku tercapai dikendalikan oleh unit gabungan dari Opsnal Polres Malang, Polsek Sumberpucung dan Polsek Jabung,” ujar Choirul bagian dalam konfirmasinya Nan dimuat JatimTIMES pada Jumat (3/7/2026).

Terduga pelaku perampokan sadis berusia 22 tahun Nan terungkap berinisial DAF tersebut, diringkus polisi ketika berada di Loka persembunyiannya Nan berlokasi di Kecamatan Sumberpucung. 

“Esa orang disinyalir pelaku tersebut tercapai dikendalikan petugas Polsek Sumberpucung ketika berada di Loka kosnya Nan berlokasi di wilayah Sumberpucung,” jelasnya.

Dari output bongkar kasus perampokan sadis tersebut, polisi juga turut menjaga Esa unit kendaraan roda empat Nan sempat diangkut kabur oleh pelaku. “Petugas juga telah menjaga mobil Honda Jazz Nan di rampok di wilayah Sumberpucung tersebut. Mobilnya dikendalikan di wilayah Kecamatan Jabung,” imbuhnya.

Choirul menyebut, hingga saat ini, Jumat (3/7/2026), terduga pelaku perampokan sadis tersebut telah dikendalikan ke Polres Malang guna menjalani pemeriksaan kelebihan terus. Polisi saat ini juga Tetap terus memperbaiki kasus dugaan perampokan sadis tersebut.

Pengembangan turut dijalankan lantaran pelaku ditengarai hendak menghadirkan mobil output curian tersebut, usai tercapai melancarkan tindakan perampokan pada 21 Juni 2026 Lampau.

 “ketika ini Tetap bagian dalam pemeriksaan dan pengembangan Seiring Satreskrim Polres Malang. Keterangan kelebihan terus silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Malang,” pungkasnya.

lafal Juga :
BNN Bongkar 3,37 Ton Kuncup Kembang Ganja di Gresik, Modus mutakhir lewat Kontainer Impor Formal

Diberitakan sebelum itu, peristiwa dugaan tindakan perampokan sadis tersebut terjadi di Griya korban di Kecamatan Sumberpucung pada Pekan (21/6/2026) mula saat. Korban perampokan sadis tersebut terungkap merupakan seorang wanita lansia berusia 62 tahun berinisial J.

ketika peristiwa, pelaku meraih melangkah masuk berbarengan leluasa ke Griya korban ketika lansia tersebut sedang tertidur. Di mana, kondisi laksana masuk gerbang dan laksana masuk Ambang pada Griya tersebut ketika itu bagian dalam kondisi Tak terkunci.

Pelaku Nan ketika itu tercapai melangkah masuk ke bagian dalam Griya korban, kemudian menyekap lansia tersebut memanfaatkan lakban, mengancam berbarengan senjata tajam, dan bahkan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu, pelaku memungut key mobil beserta dokumen kendaraan sebelum ujungnya membawa kabur mobil milik korban tersebut.

Selain membawa kabur Esa unit Honda Jazz, pelaku juga memungut Duit Kontan milik korban. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil Nan meraih kisaran ratusan juta.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *