Petugas Polres Malang memasuki selubung mobil curian Nan ujungnya membongkar tabir pelaku kasus perampokan sadis di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.–

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Malang membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan (curas) Nan menimpa seorang Wanita di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, berbarengan menangkap pelaku ketika hendak memasarkan mobil output curiannya.

Pelaku berinisial DAF (22) diamankan gabungan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Rabu, 1 Juli 2026, Sekeliling pukul 12.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono berbisik peristiwa tersebut terjadi pada Pekan, 21 Juni 2026, permulaan masa di Griya korban di Kecamatan Sumberpucung.

lafal JUGA:Atraksi Srikandi Polwan Polres Malang Meriahkan Puncak masa Bhayangkara Ke-80


Mini Kidi Wipes.–

Pelaku melangkah masuk ke Griya ketika korban sedang tertidur dikarenakan gerbang gerbang dan gerbang Ambang bagian dalam kondisi Tak terkunci.

“Pelaku melangkah masuk ke bagian dalam Griya korban, kemudian menyekap korban memanfaatkan lakban, mengancam berbarengan senjata tajam, dan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu pelaku meraih sandi mobil beserta catatan kendaraan sebelum membawa kabur mobil milik korban,” ungkapan AKP M. Budiono.

Selain membawa kabur Esa unit mobil Honda Jazz berwarna putih, pelaku juga meraih Duit Kontan milik korban.

dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil Sekeliling Rp200 juta.

AKP M. Budiono memaparkan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan petugas Nan hasil menentukan kendaraan berbarengan Karakteristik-Karakteristik menyerupai mobil milik korban di area Kecamatan Jabung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga dikonfirmasi kendaraan itu merupakan mobil Nan diberitakan Lenyap.

“Dari output penyelidikan teridentifikasi pelaku berencana memasarkan mobil tersebut. Tim gabungan kemudian Beralih Sigap dan hasil menjaga tersangka di sebuah Griya kos di area Kecamatan Sumberpucung berikut barang kabar kendaraan milik korban,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menjaga mobil Honda Jazz beserta STNK kendaraan.

Polisi juga menyita sejumlah barang kabar lain Nan terkait berbarengan tindakan kejahatan tersebut, di antaranya BPKB kendaraan milik korban, lakban, kain, dan selimut Nan digunakan ketika beraksi.

Sumber:

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *