JATIMTIMES – Terduga pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Pekan (21/6/2026) Lampau ujungnya diringkus polisi. Dari keluaran bongkar kasus tersebut, polisi juga turut melindungi Esa unit mobil Nan turut di bawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa menyebut, terduga pelaku perampokan sadis Nan diperkirakan turut menyekap dan melukai korban tersebut dikendalikan Pas ketika peringatan masa Bhayangkara. Merupakan pada Rabu (1/7/2026) kemarin pada sekira pukul 12.00 WIB.

lafal Juga :
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai tidak tercapai Bawa Kabur Motor Trail di Gondanglegi

“Pelaku tercapai dikendalikan oleh unit gabungan dari Opsnal Polres Malang, Polsek Sumberpucung dan Polsek Jabung,” ujar Choirul bagian dalam konfirmasinya Nan dimuat JatimTIMES pada Jumat (3/7/2026).

Terduga pelaku perampokan sadis berusia 22 tahun Nan teridentifikasi berinisial DAF tersebut, diringkus polisi ketika berada di Loka persembunyiannya Nan berlokasi di Kecamatan Sumberpucung. 

“Esa orang diperkirakan pelaku tersebut tercapai dikendalikan petugas Polsek Sumberpucung ketika berada di Loka kosnya Nan berlokasi di area Sumberpucung,” jelasnya.

Dari keluaran bongkar kasus perampokan sadis tersebut, polisi juga turut melindungi Esa unit kendaraan roda empat Nan sempat diangkut kabur oleh pelaku. “Petugas juga telah melindungi mobil Honda Jazz Nan di rampok di area Sumberpucung tersebut. Mobilnya dikendalikan di area Kecamatan Jabung,” imbuhnya.

Choirul menyebut, hingga masa ini, Jumat (3/7/2026), terduga pelaku perampokan sadis tersebut telah dikendalikan ke Polres Malang guna menjalani pemeriksaan kelebihan berikut. Polisi saat ini juga Tetap berikut mengembangkan kasus dugaan perampokan sadis tersebut.

Pengembangan turut dijalankan lantaran pelaku ditengarai hendak memasarkan mobil keluaran curian tersebut, usai tercapai melancarkan tindakan perampokan pada 21 Juni 2026 Lampau.

 “ketika ini Tetap bagian dalam pemeriksaan dan pengembangan Seiring Satreskrim Polres Malang. Keterangan kelebihan berikut silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Malang,” pungkasnya.

lafal Juga :
BNN Bongkar 3,37 Ton Kuncup Kembang Ganja di Gresik, Modus mutakhir lewat Kontainer Impor Formal

Diberitakan sebelum itu, peristiwa dugaan tindakan perampokan sadis tersebut melangkah di Griya korban di Kecamatan Sumberpucung pada Pekan (21/6/2026) mula masa. Korban perampokan sadis tersebut teridentifikasi merupakan seorang wanita lansia berusia 62 tahun berinisial J.

ketika peristiwa, pelaku meraih memasuki berdua leluasa ke Griya korban ketika lansia tersebut sedang tertidur. Di mana, kondisi realisasi masuk gerbang dan realisasi masuk Ambang pada Griya tersebut ketika itu bagian dalam kondisi Tak terkunci.

Pelaku Nan ketika itu tercapai memasuki ke bagian dalam Griya korban, kemudian menyekap lansia tersebut memakai lakban, mengancam berdua senjata tajam, dan bahkan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu, pelaku meraih sandi mobil beserta catatan kendaraan sebelum ujungnya membawa kabur mobil milik korban tersebut.

Selain membawa kabur Esa unit Honda Jazz, pelaku juga meraih Duit Kontan milik korban. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil Nan meraih kisaran ratusan juta.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *