JATIMTIMES – Terduga pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Pekan (21/6/2026) Lampau ujungnya diringkus polisi. Dari keluaran singkap kasus tersebut, polisi juga turut melindungi Esa unit mobil Nan turut di bawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa menyebut, terduga pelaku perampokan sadis Nan diperkirakan turut menyekap dan melukai korban tersebut dikendalikan Pas ketika peringatan saat Bhayangkara. Merupakan pada Rabu (1/7/2026) kemarin pada sekira pukul 12.00 WIB.
lafal Juga :
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai kandas Bawa Kabur Motor Trail di Gondanglegi
“Pelaku tercapai dikendalikan oleh unit gabungan dari Opsnal Polres Malang, Polsek Sumberpucung dan Polsek Jabung,” ujar Choirul internal konfirmasinya Nan dimuat JatimTIMES pada Jumat (3/7/2026).
Terduga pelaku perampokan sadis berusia 22 tahun Nan teridentifikasi berinisial DAF tersebut, diringkus polisi ketika berada di Loka persembunyiannya Nan berlokasi di Kecamatan Sumberpucung.
“Esa orang diperkirakan pelaku tersebut tercapai dikendalikan petugas Polsek Sumberpucung ketika berada di Loka kosnya Nan berlokasi di wilayah Sumberpucung,” jelasnya.
Dari keluaran singkap kasus perampokan sadis tersebut, polisi juga turut melindungi Esa unit kendaraan roda empat Nan sempat diangkut kabur oleh pelaku. “Petugas juga telah melindungi mobil Honda Jazz Nan di rampok di wilayah Sumberpucung tersebut. Mobilnya dikendalikan di wilayah Kecamatan Jabung,” imbuhnya.
Choirul menyebut, hingga saat ini, Jumat (3/7/2026), terduga pelaku perampokan sadis tersebut telah dikendalikan ke Polres Malang guna menjalani pemeriksaan extra berikut. Polisi saat ini juga Tetap berikut mengoptimalkan kasus dugaan perampokan sadis tersebut.
Pengembangan turut dikerjakan lantaran pelaku ditengarai hendak menghadirkan mobil keluaran curian tersebut, usai tercapai melancarkan tindakan perampokan pada 21 Juni 2026 Lampau.
“ketika ini Tetap internal pemeriksaan dan pengembangan Seiring Satreskrim Polres Malang. Keterangan extra berikut silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Malang,” pungkasnya.
lafal Juga :
BNN Bongkar 3,37 Ton Kuncup Kembang Ganja di Gresik, Modus anyar lewat Kontainer Impor Formal
Diberitakan sebelum itu, peristiwa dugaan tindakan perampokan sadis tersebut terwujud di Griya korban di Kecamatan Sumberpucung pada Pekan (21/6/2026) permulaan saat. Korban perampokan sadis tersebut teridentifikasi merupakan seorang wanita lansia berusia 62 tahun berinisial J.
ketika peristiwa, pelaku mendapatkan memasuki berbarengan leluasa ke Griya korban ketika lansia tersebut sedang tertidur. Di mana, kondisi realisasi masuk gerbang dan realisasi masuk Ambang pada Griya tersebut ketika itu internal kondisi Tak terkunci.
Pelaku Nan ketika itu tercapai memasuki ke internal Griya korban, kemudian menyekap lansia tersebut memakai lakban, mengancam berbarengan senjata tajam, dan bahkan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu, pelaku memungut key mobil beserta dokumen kendaraan sebelum ujungnya membawa kabur mobil milik korban tersebut.
Selain membawa kabur Esa unit Honda Jazz, pelaku juga memungut Duit Kontan milik korban. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil Nan mendapatkan kisaran ratusan juta.