fhoto : singkap kasus/prees realese tindak pidana pencurian di area legalitas polres pagar alam
SUARAPUBLIK. ID, PAGAR ALAM-Satreskrim Polres Pagar Alam belum lamban ini tercapai membongkar tindak pidanan pencurian berbarengan kekerasan di area legalitas Polres Pagar Alam.
langkah keji tersebut terjadi di kawasan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam Dimana Seorang pekebun kopi bernama Hudri berperan korban pencurian berbarengan kekerasan oleh 5 orang pelaku.
Tak hanya dipukuli, korban juga diseret sejauh 10 meter dari pondok dan disiram air emosi kehangatan. Setelah itu para pelaku membawa kabur 12 karung kopi garing beserta sejumlah barang berharga milik korban.
Berdasarkan keterangan Polres Pagar Alam, kelima pelaku melaksanakan penganiayaan terhadap korban secara Seiring-Baju.
“Pelaku Eksis lima orang. internal aksinya, korban dianiaya oleh kelima pelaku dan sempat disiram berbarengan air emosi kehangatan. Ini merupakan tindakan Nan sangat membahayakan dan Tak meraih ditoleransi,” konfirmasi Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro ketika press release di Mapolres Pagar Alam.
Usai menganiaya, korban ditinggalkan di eksternal pondok. Para pelaku kemudian menggasak barang-barang di internal pondok Merupakan
12 karung kopi garing,1 unit mesin gilingan kopi
1 unit mesin senso,Duit Kontan Sekeliling Rp10 juta,
3 unit telepon raih
output penjualan kopi curian itu dibagi ke para pelaku. keliru Esa pelaku mengaku mendapat bagian Sekeliling Rp3 juta.
Kasatreskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan mengimbuhkan, polisi telah melindungi 2 pelaku. Fana 3 pelaku lainnya Tetap internal pengejaran.
“Dua pelaku telah tercapai kami amankan. ciptakan tiga pelaku lainnya Tetap internal pengejaran dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan ciptakan mengetahui keberadaan mereka,” ujar Angga.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali, linggis, karung, mesin gilingan kopi, mesin senso, potongan batang kopi, dan penutup Paras.
Kapolres menganjurkan 3 pelaku Nan Tetap buron agar segera menyerahkan diri secara kooperatif.
“Jangan mengharap Tiba kami melaksanakan tindakan kepolisian. Kalau melawan petugas, terlebih Tiba membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, kami akan melaksanakan tindakan konfirmasi dan terukur sesuai jejak kerja,” konfirmasi AKBP Adam.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pencurian berbarengan kekerasan. Polres Pagar Alam juga Tetap mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di kembali langkah tersebut.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks