Jayapura, fajarpapua.com – Seorang remaja Wanita berusia 16 tahun berinisial AKKW di area Kampung Asa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, meninggal Bumi setelah disinyalir dianiaya Bunda kandungnya seorang diri, EW (43), Rabu (9/9/2026).

Korban sempat dilarikan ke Griya Sakit Yowari ciptakan mendapatkan pertolongan medis setelah merasakan penganiayaan memakai balok kayu. Namun, nyawa korban Tak tertolong dan dinyatakan meninggal Bumi oleh tim medis.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kemudian merespons peristiwa tersebut berdua menjaga EW Nan disinyalir terlibat bagian dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal Bumi.

“Terduga pelaku berinisial EW (43), Nan merupakan Bunda kandung korban, telah ditangani di tidak akurat Esa hotel di kawasan Padang rembulan, Kota Jayapura, setelah sebelum itu ditangani oleh personel Polsek Sentani Timur,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean.

Axel menerangkan, kasus tersebut ditangani setelah kepolisian mendapatkan laporan dugaan penganiayaan beban Nan berakibat korban meninggal Bumi sebagaimana tertuang bagian dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/768/IX/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal 9 September 2026.

Berdasarkan keterangan mula dari terduga pelaku, peristiwa bermula Sekeliling pukul 07.00 WIT ketika EW berada di Griya dan menyimak bayi meneteskan air mata. ketika itu terwujud perselisihan antara EW berdua korban Nan berada di bagian dalam Griya.

“Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ketika terduga pelaku memarahi korban. ketika korban berada di bagian dalam Bilik, terduga pelaku memungut sebuah balok Nan berada di ruang tamu, kemudian mendatangi korban dan memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali,” beber AKP Axel Panggabean.

Setelah peristiwa, korban meninggalkan Bilik dan kesana menuju Griya bagian belakang. Fana EW meninggalkan Griya menuju Loka kerjanya di kawasan BTN Dunlop, Sentani.

lalu, EW mendapat telepon dari pihak keluarga Nan memberitahukan bahwa korban telah berada di RS Yowari. Setelah mendapatkan informasi tersebut, EW kembali ke Griya ciptakan memungut barang-barangnya, kemudian kesana menuju tidak akurat Esa hotel di kawasan Padang rembulan, Kota Jayapura.

Menurut Axel, setelah mendapat informasi bahwa EW telah ditangani di Polsek Sentani Timur, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura mendatangi Polsek Sentani Timur Sekeliling pukul 14.30 WIT ciptakan melaksanakan pemeriksaan mula.

Tim kemudian mendatangi Letak peristiwa di area Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Sekeliling pukul 15.10 WIT ciptakan melaksanakan dokumentasi dan mengumpulkan barang data.

bagian dalam kegiatan tersebut, polisi menjaga Esa batang balok Nan disinyalir berhubungan berdua peristiwa penganiayaan.

“Dari output pemeriksaan Fana, terduga pelaku menyetujui telah melaksanakan pemukulan terhadap korban memakai balok sebanyak tiga kali pada bagian kepala,” ungkapnya.

Polisi Tetap melaksanakan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat data ciptakan membongkar secara Jernih kronologi maupun motif peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Jayapura menegaskan, alur penyidikan Tetap terjadi. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi terus dikerjakan guna melengkapi alur aturan.

“Kami Tetap melaksanakan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menjaga barang data. alur aturan akan dikerjakan sesuai berdua ketentuan peraturan perundang-undangan Nan Beraksi,” jelasnya.

ketika ini, EW telah ditangani di Mapolres Jayapura ciptakan menjalani alur aturan kelebihan terus.

Kepolisian menganjurkan masyarakat agar Tak memungut Konklusi sebelum alur penyidikan tuntas serta tetap menghormati asas Prasangka tak bersalah. (hsb)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *