BATAM, iNewsBatam.id – Pelarian Irfan (35), tersangka begal Nan menikam Penduduk Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, berakhir setelah Nyaris sepekan buron.

Ia diamankan tim gabungan ketika bersembunyi di sebuah Griya pelantar di kawasan Belakang Padang.

lafal Juga

DJ Wanita Ngaku Motor Dibegal di Seiladi Batam, ternyata Digadai

langkah pencurian berbarengan kekerasan disertai penganiayaan itu terwujud di jalur Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. bagian dalam aksinya, Irfan disinyalir membawa dua bilah pisau dan menggunakannya hasilkan menyerang korban, Riski Anak Penenangan (28).

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, berucap korban diserang hingga merasakan luka tusuk serius.

“Korban merasakan luka tusuk serius di bagian dada dan perut. Setelah melukai korban hingga Tak berdaya, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Honda CB milik korban,” ujar Apriadi, Senin (7/9/2026).

Viral Ngaku Dibegal, Pria di Batam Ini Ternyata Diduga Curi Pisang

lafal Juga

Viral Ngaku Dibegal, Pria di Batam Ini ternyata disinyalir Curi Pisang

Usai menikam korban, tersangka melarikan diri berbarengan menyeberang Nusa. Ia kemudian bersembunyi di kawasan permukiman pelantar Belakang Padang.

Polsek Bengkong Nan berkoordinasi berbarengan Polsek Belakang Padang pada akhirnya tercapai melacak keberadaan tersangka.

Irfan diamankan pada Senin Sekeliling pukul 09.00 WIB. Polisi mendapati tersangka berada di bagian dalam Griya pelantar.

Nekat, Begal di Batam Todong Korban dengan Pistol Mainan

lafal Juga

Nekat, Begal di Batam Todong Korban berbarengan Pistol Mainan

“Tersangka tercapai kami amankan di bagian dalam Griya pelantar tak memakai perlawanan. ketika ini pelaku telah diajak ke Mapolsek Bengkong hasilkan tahapan aturan kelebihan terus,” ungkapan Apriadi.

bagian dalam penangkapan tersebut, polisi turut menjaga sejumlah barang data. Di antaranya dua bilah pisau Nan disinyalir digunakan hasilkan menyerang korban.

Polisi juga menyita Esa unit sepeda motor Honda CB Rona merah berbarengan nomor polisi BP 2447 MJ milik korban.

Pria Residivis di Batam Pengaruhi Dua Remaja Jadi Begal

lafal Juga

Pria Residivis di Batam Pengaruhi Dua Remaja Jadi Begal

Fana itu, korban sempat dilarikan oleh keluarganya ke UGD Griya Sakit Asa Bunda. ketika mendapat pertolongan medis, korban dikatakan bagian dalam kondisi kritis dan Tak sadarkan diri dikarenakan luka Nan dialaminya.

Atas perbuatannya, Irfan dijerat berbarengan pasal berlapis. Polisi menerapkan Pasal 467 Bagian (2) dan/atau Pasal 479 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.

Pasal tersebut terkait berbarengan penganiayaan berencana Nan berujung luka berat banget serta pencurian berbarengan kekerasan.

Begal Taksi Online Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya

lafal Juga

Begal Taksi daring tercapai Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Polisi Tetap menjalankan tersangka di Mapolsek Bengkong hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Gusti Yennosa

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *