Palu –

Universitas Tadulako (Untad) inti mengusut dugaan tiga mahasiswa Fakultas Teknik dianiaya oleh 20 seniornya di lingkungan kampus di Kota Palu, Sulawesi inti (Sulteng). Para pelaku terancam Hukuman akademik beban berupa drop out (DO) Kalau terbukti bersalah.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan menjulang (Satgas PPKPT) Untad telah meraih surat Formal terkait perkara tersebut dari Dekan Fakultas Teknik. Tim Satgas PPKPT menjamin penanganan kasus sesuai mekanisme dan standar operasional jejak kerja (SOP) Nan Beraksi.

“dikarenakan laporan Formal telah disampaikan terlebih dahulu oleh Dekan Fakultas Teknik, Satgas menata alur pemeriksaan berdua memanggil korban sebagai pelapor hasilkan diambil keterangannya,” ucapan Ketua Satgas PPKPT Untad, Dr Ritha Safitri bagian dalam pernyataanya, Kamis (8/10/2026).

Ritha menegaskan seluruh tahapan pemeriksaan akan Melangkah secara Rasional. Beliau menuturkan bahwa Hukuman akademik di kampus terbagi bagian dalam pas melimpah orang Strata, mulai dari Hukuman tidak beban, sedang, hingga beban.

“Hukuman terberat itu berupa skorsing hingga dikeluarkan (DO). Namun, penentuan Hukuman akan dikerjakan berdasarkan output pemeriksaan dan bukti Nan didapatkan selama alur penanganan kasus,” konfirmasi Ritha.

Selain penanganan internal oleh Satgas PPKPT Untad, kasus dugaan penganiayaan ini juga telah bergulir di ranah aturan. Hal ini dikarenakan pihak korban telah Membikin laporan Formal ke Polresta Palu.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adapun alur pembuktian dan penanganan bagian dalam ranah pidana diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan aparat penegak aturan terlepas dari Hukuman internal kampus,” imbuh Ritha.

teridentifikasi, kasus dugaan kekerasan itu menyusuri di lingkungan kampus Untad Palu pada Selasa (6/10). Tiga mahasiswa Nan berperan korban berinisial KN, HRM, dan ZRY awalnya mengejar perkuliahan berdua mata kuliah Perkembangan Arsitektur.

“Korban bertiga merupakan mahasiswa semester tiga di Fakultas Teknik Nan sedang mengejar perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur,” ucapan Kuasa aturan Korban, Jonathan Salam kepada wartawan, Rabu (7/10).

Jonathan menyebut dugaan tindakan penganiayaan tersebut mengikutsertakan Sekeliling 20 senior korban dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA). dikarenakan penganiayaan itu korban merasakan memar dan kulit melepuh disulut rokok.

“susut kelebihan 20-an. Tapi Eksis enam orang aktor intelektual. susut kelebihan enam orang aktor intelektual,” sebutnya.

(hsr/sar)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *