BERITABUANA.CO, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nan menggeser prajurit TNI pelaku tindak pidana Biasa ke peradilan Biasa langsung direspons petinggi TNI. Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku akan mempelajari secara mendalam putusan Nan memerintahkan revisi UU Peradilan Militer tersebut.

“Ya, kelak kita coba ya, kita coba diskusikan Tiba di mana sebenarnya perjalanan undang-undang tersebut ya. dikarenakan memang Saya Tak terlalu menanganinya kelak mungkin ke Ambang praktis-mudahan Saya coba pelajari,” ungkapan Maruli di Istana republik, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

MK sebelum itu mengatakan UU Nomor 31 Tahun 1997 terkait Peradilan Militer bertentangan berbarengan UUD 1945 dan Tak mempunyai pengaruh legalitas mengikat secara bersyarat Kalau Tak direvisi bagian dalam 2 tahun.

Hakim MK Arsul Sani menegaskan, yurisdiksi peradilan militer terletak pada kekhususan materi perkaranya, bukan kondisi pelaku sebagai prajurit. Artinya, tindak pidana Biasa Nan diatur bagian dalam KUHP Nan dijalankan prajurit TNI Semestinya berperan yurisdiksi peradilan Biasa.

Peradilan Militer diungkap extra Keras

Maruli pun menepis anggapan bahwa peradilan militer selama ini menciptakan impunitas sebar Personil TNI. Menurutnya, Malah hukuman di lingkungan militer berjarak extra beban.

“Ya, sebenarnya kalau Komparasi pas berlimpah kasus itu pas berlimpah juga kita Nan extra pastikan. Di kita telah di tentara telah berulang kali hukuman seumur Hayati. Di Loka lain Saya memikir jarang. Di pengadilan Biasa sebenarnya jarang gitu,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku ada hasilkan membuntuti mekanisme peradilan Biasa agar publik meraih menyaksikan Komparasi putusan secara transparan.

Nada serupa disampaikan KSAD Jenderal Tandyo Budi Rivera. Ia menegaskan TNI AD Taat pada konstitusi dan akan membuntuti apapun keputusan republik, meski revisi UU bukan kewenangan TNI AD.

“Sekarang kan tentara itu kan taat konstitusi ya. Sekarang konstitusinya Tetap berbisik gitu ya kita ikut. kelak republik Lakukan seperti apa itu Nan kita ikutin. Ya ngubah itu kan bukan Angkatan Darat aja kan,” ungkapan Tandyo. (Jil)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *