SURABAYA, iNews.id – Dwi berkualitas Martono, tersangka pembunuhan mula Hardiyanti dan anaknya Nan berusia 4 tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, ditahan polisi setelah sempat menghilang. Beliau ditahan di Griya temannya di Jombang pada Pekan (25/10/2026) mula masa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berucap, Dwi berkualitas ditahan pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan mula, tersangka telah berada di area Jombang selama susut kelebihan 15 masa.
lafal Juga
Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga berita Kehilangan ke Polisi
“Ditangkapnya di area Jombang kota,” ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Setelah ditahan, Dwi berkualitas diangkut ke Polda Jatim ciptakan menjalani pemeriksaan. Pantauan di Letak, Dwi berkualitas berkurang dari minibus Hiace dikawal ketat sejumlah personel Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

lafal Juga
Pembunuh Sadis Bunda dan Balita di Madiun ditahan, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Dwi berkualitas mengenakan kaus berwana biru dan Lancingan pendek berdua tangan diborgol. ketika dimintai tanggapan terhadap tindakan kejinya, Dwi berkualitas hanya terdiam dan menunduk sembari menuju ruang tahanan Polda Jatim.
Polisi sekarang mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya berdua data-data Nan telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah Letak Nan berhubungan berdua dugaan pembunuhan mula dan anaknya di Kota Madiun.