BERANDANEWS — Makassar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya Seiring tim gabungan berhasil membekuk seorang remaja berinisial MP alias Yayat (15), Nan diperkirakan sebagai otak sekaligus pelaku Primer bagian dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan memakai senjata tajam jenis panah busur Nan menimpa seorang pemuda di Makassar.
Pelaku Nan Tetap berusia belia tersebut diringkus tak memakai perlawanan di Loka persembunyiannya di jalur Tenteram Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin (26/10/2026).
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., berdua bantuan penuh personel Opsnal, serta berkoordinasi erat Seiring Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kronologi Brutal: Dikeroyok guna Kayu Balok hingga Busur Menancap di Dada
Insiden pengeroyokan sadis ini bermula pada Rabu (14/10/2026) permulaan masa sekira pukul 00.30 WITA. Letak peristiwa terletak di kawasan jalur Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Korban berinisial ARP (19) seketika diserang oleh sekelompok orang secara membabi buta. bagian dalam langkah beringas tersebut, para pelaku Tak hanya memakai tangan Hampa dan kaki, melainkan memukul korban memakai balok kayu serta melontarkan anak panah busur.
dikarenakan serangan bertubi-tubi itu, korban merasakan luka parah di sekujur tubuhnya dan harus segera dilarikan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar ciptakan mendapatkan tindakan medis Darurat.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan permulaan di kantor polisi, terduga pelaku MP alias Yayat secara blak-blakan menyetujui perbuatannya. Ia mengaku sebagai eksekutor Nan menanggalkan anak panah busur hingga menancap telak di bagian dada korban.
Peringatan Keras Kapolsek: Orang Uzur Diminta Tingkatkan kontrol
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya Tak akan memberi ruang sebar pelaku kejahatan jalanan maupun langkah kekerasan Golongan remaja Nan meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh ciptakan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, Sigap, dan sesuai jejak kerja aturan Nan Beraksi,” konfirmasi Kompol Setiawan A. Malik di Makassar, Senin sunyi.
menyaksikan maraknya keterlibatan anak di bawah umur bagian dalam tindak kriminal jalanan, Kapolsek turut mengutarakan imbauan ada kepada masyarakat melebar, khususnya para orang Uzur.
“Kami menganjurkan para orang Uzur agar menaikkan kontrol terhadap aktivitas anak-anak di eksternal Griya. Jangan Tiba mereka terjerumus bagian dalam langkah kekerasan Golongan Nan Tak hanya menghancurkan Era Ambang anak itu seorang diri, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain,” pesannya.
ketika ini, remaja MP alias Yayat telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Biringkanaya guna menjalani tahapan penyidikan kelebihan terus dan mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya.(*)