Ringkasan Warta:
- Terdakwa Priyo berkualitas Setiawan mengaku dipaksa berbohong oleh Ririn Rifanto ketika persidangan kasus pembunuhan Esa keluarga di Indramayu.
- Priyo saat ini menyebut Ririn Ialah pelaku Primer pembunuhan lima orang, termasuk bayi, dan ia mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
- Priyo juga menuding pengacara Toni RM ikut menyuruhnya memberikan keterangan Imitasi berbarengan iming-iming hukuman tidak berat banget.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Terdakwa kasus pembunuhan Esa keluarga di Indramayu, Priyo berkualitas Setiawan membongkar kebohongan rekannya sesama terdakwa, Ririn Rifanto.
Priyo mengaku selama ini dirinya ditekan hingga disuruh berbohong oleh Ririn.
Hal itulah Nan Membikin kasus pembunuhan Esa keluarga di Indramayu sempat membingungkan publik
Sempat menyangkal keterlibatan Ririn bagian dalam pembunuhan tersebut, Priyo lumayan berkualitas kesaksiannya.
Priyo saat ini lugas menyebut bahwa Nan membunuh Esa keluarga lima orang itu Ialah Ririn sendirian.
Priyo bahkan pastikan menyetujui bahwa ia Nan menyaksikan berbarengan mata kepalanya sendirian denyut-denyut Ririn menghabisi lima orang termasuk bayi itu pada 29 Agustus 2025 Lampau.
Pengakuan Priyo itu sontak Membikin publik terkaget.
Pasalnya sebelum itu, Ririn menyangkal berbarengan keras bahwa dirinya Nan membunuh Esa keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Usai persidangan pada 29 April 2026 Lampau, Ririn menyebut bahwa ia Tak pernah membunuh keluarga Budi.
“Saya bukan pelakunya pak, Saya bukan pelakunya. Pak terlindungi Yani, Penenangan, Joko, Hardi (pelakunya),” berteriak Ririn Rifanto.
Bukan Hanya itu, Ririn juga mengaku dirinya disiksa oleh penyidik kepolisian.
Bahkan Ririn bercerita bahwa kakinya sengaja dilukai Agar ia menyetujui perbuatan Nan tak ia lakukan.
“Anda diapain Rin kakinya?” selidik pengacaranya, Toni RM.
“Kaki Saya dipatahin,” ujar Ririn.
“Kenapa dipatahin Rin?” selidik wartawan.