PALEMBANG, BeritaLima.Com Kepolisian area Sumatera Selatan menjamin akan mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan Nan menewaskan seorang sopir truk di kawasan SPBU jalur Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (2/6/2026) sunyi.
Peristiwa tragis tersebut disinyalir berawal dari persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Korban berinisial YF (33), seorang sopir truk, terungkap sedang mengantre hasilkan melengkapi BBM ketika sebuah kendaraan disinyalir menyerobot antrean.
Menurut keterangan sejumlah saksi, korban sempat menegur pengemudi kendaraan tersebut. Teguran itu kemudian menyebabkan cekcok Nan berlanjut sebagai perkelahian di area gerbang meninggalkan SPBU. Penduduk dan sopir lain Nan berada di Letak sempat melerai pertikaian sehingga situasi kembali kondusif.
Namun, Sekeliling 30 menit kemudian, tidak akurat Esa pelaku kembali ke Letak Seiring sejumlah rekannya Nan diperkirakan berjumlah tujuh orang berbarengan mengendarai sepeda motor. Golongan tersebut disinyalir langsung mengerjakan penyerangan terhadap korban memanfaatkan senjata tajam.
Korban Berjuang menyelamatkan diri berbarengan mengemudikan truk meninggalkan Letak. Akan tetapi, para pelaku terus mengerjakan pengejaran. bagian dalam kondisi merasakan luka serius, truk Nan dikendarai korban ujungnya berhenti setelah merasakan kecelakaan di seberang SPBU.
Tak berhenti Tiba di situ, para pelaku disinyalir kembali menyerang korban hingga terkapar Tak sadarkan diri. Rekan korban Seiring Penduduk setempat kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Griya Sakit Myria Palembang.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal Bumi dikarenakan sejumlah luka tusuk Nan mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi Letak peristiwa. Petugas mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menjaga barang data, serta memasang garis polisi di area peristiwa.
Penyidik juga telah menjaga Esa unit truk Nan digunakan korban ketika peristiwa terjadi. ketika ini Satreskrim Polrestabes Palembang Tetap mengerjakan pengejaran intensif terhadap para pelaku Nan telah teridentifikasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan pihaknya terus Beralih memburu seluruh pelaku Nan terlibat bagian dalam tindakan pengeroyokan tersebut.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat data dan keterangan saksi. Tim di lapangan Tetap mengerjakan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak Nan terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai legalitas Nan Beraksi,” tegasnya.
Fana itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak kasus tersebut secara profesional, Rasional, dan transparan.
“Kami menjamin tahapan penegakan legalitas dijalankan secara profesional dan transparan. Tak Eksis ruang sebar pelaku kekerasan Nan mengancam keselamatan masyarakat. Polda Sumatera Selatan Seiring Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku tercapai dikendalikan dan diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini sebagai perhatian serius dikarenakan menyangkut tindak pidana kekerasan Nan menghapuskan nyawa seseorang sekaligus berpengaruh pada Selera terlindungi masyarakat di ruang publik. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim seorang diri dan penggunaan kekerasan bagian dalam menyelesaikan persoalan Tak mendapatkan ditoleransi bagian dalam bangsa legalitas.
Para pelaku nantinya akan dijerat berbarengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP) mengenai pengeroyokan Nan berpengaruh Mortalitas, serta pasal-pasal lain Nan relevan sesuai keluaran pengembangan penyidikan.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat agar tetap damai dan Tak simpel terprovokasi informasi Nan belum terverifikasi. Penduduk Nan mengetahui keberadaan para pelaku atau Mempunyai informasi Nan mendapatkan mendukung penyidikan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat diingatkan hasilkan memanfaatkan layanan Darurat Call Center 110 Nan beroperasi selama 24 jam hasilkan memberitakan tindak kriminalitas, tindakan kekerasan, maupun hambatan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Penanganan Sigap terhadap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi bagian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara kestabilan keamanan dan ketertiban di area Sumatera Selatan. ( Nn)
