Jakarta –
Seorang wanita berinisial DPA (25), calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu tewas setelah merasakan penyiksaan tiga masa di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menangkap keempat pelaku Merupakan WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah berbisik kasus ini berawal ketika korban diajak ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11) internal kondisi telah tak bernyawa.
“Pelapor Nan merupakan security Griya sakit menyaksikan korban diajak oleh empat orang tak memakai identitas Jernih. Setelah diinvestigasi dokter, korban dinyatakan meninggal Bumi,” ungkapan Amru dilansir detikSumut, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kecurigaan itu satuan pengamanan Griya sakit kemudian mengabarkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi Lampau melaksanakan penyelidikan kasus tersebut.
“Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini disinyalir sebagai korban penganiayaan. Dari keluaran penyelidikan Eksis empat orang Nan ditangani dan diputuskan tersangka,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap korban bermula ketika korban melamar pekerjaan sebagai LC. Korban kemudian didapat oleh para pelaku.
“Jadi bermula dari korban melamar sebagai pemandu lagu. Korban mengetahui pekerjaan tersebut dari iklan media sosial,” ujarnya.
lafal selengkapnya di sini.
(rfs/idn)