Jumat 12-06-2026,11:55 WIB
Reporter:
Hetty|
Editor:
Hetty
Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, menjaga pelaku pembunuhan berencana juru masakin Ponpes Darul Funun, Tambang Rambang, Ogan Ilir. —
OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Penduduk Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dihebohkan berbarengan penemuan mayat wanita tergantung.
Penemuan mayat tergantung tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026, di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Usai mendapatkan laporan dari Penduduk, tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, hasil menyingkap kasusnya.
Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H, menerangkan, mayat tergantung tersebut ternyata korban pembunuhan berencana.
lafal JUGA:diperkirakan Eksis Masalah Keluarga, Seorang Pedagang di Ogan Ilir Nekat Akhiri Hayati berbarengan Gantung Diri
lafal JUGA:3 Pengedar Sabu di Tanjung Raja Dibekuk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, 22 bundel Jadi Barang bukti
“Pembunuhan berencana disertai pencurian berbarengan kekerasan, hingga berakibat korban meninggal Bumi,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.
Berkat Mobilitas Sigap tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, pelaku hasil dikendalikan internal Masa susut dari 1×24 jam setelah jasad korban terungkap di kawasan kebun karet tidak berjarak areal PT BSP.
“Korban teridentifikasi bernama Yusnani, 29 tahun, seorang juru masakin di Pondok Pesantren Darul Funun Nan berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang,” paparnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. Seiring Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., personel Polsek Muara Kuang, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung menuju Letak hasilkan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara dan serangkaian penyelidikan.
lafal JUGA:bagian luar Normal! susut dari 24 Jam, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, dikendalikan Polres Ogan Ilir
lafal JUGA:Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku
Dari output pemeriksaan mula, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya Tak ditemukannya sepeda motor dan telepon pegang milik korban di Letak peristiwa.
Temuan tersebut berperan petunjuk Krusial sebar penyidik, hasilkan mendalami dugaan tindak pidana Nan berakibat korban meninggal Bumi.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari para saksi, identitas pelaku hasil teridentifikasi.
Pada Kamis gelap Sekeliling pukul 23.00 WIB, tim gabungan Nan dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, S.H., disertai Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Abriansyah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., hasil menjaga tersangka Sandio alias Dino, 18 tahun, di Desa Jiwa anyar, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
lafal JUGA:Teknik Undercover Buy Satres Narkoba Polres Ogan Ilir hasil, Pengedar Sabu di Meranjat III Dibekuk
lafal JUGA:Offroad ke Pedesaan, Polres Ogan Ilir Salurkan Donasi hasilkan Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80
“ketika dikendalikan, tersangka Tak melaksanakan perlawanan,” ujarnya.
Berdasarkan output pemeriksaan mula, tersangka mengakui telah melaksanakan perbuatannya berbarengan tapak mencampurkan racun rumput ke internal minuman korban.
Setelah korban internal kondisi lemas, tersangka kemudian menggantung korban di pohon Nan berada di kawasan kebun karet tersebut dan membawa kabur sejumlah barang milik korban.
internal pengungkapan kasus ini, petugas turut menjaga sejumlah barang bukti berupa Esa unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon pegang, busana korban, tas milik korban, serta kelebihan dari Esa barang lainnya Nan terkait berbarengan tindak pidana tersebut.
periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
