Foto Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) Nan sebagai korban penyekapan di Bandung.


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan hasilkan menangkap TH, pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) hingga menyebabkan kebutaan. Tim gabungan saat ini Tetap mengejar pelaku.

“Pelaku ketika ini belum ditahan ya. Kita mutakhir membentuk tim gabungan ini,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Ia meneruskan, korban belum dimintai keterangan dikarenakan Tetap belum mendapatkan berkomunikasi berbarengan Jernih dan Tetap dirawat insentif. Pihaknya lalu bekerja Baju berbarengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar korban Tak dipakai keterangannya selain hasilkan kepentingan kepolisian.

Kombes Hendra berucap, kedua mata korban merasakan kebutaan, bibir sumbing hingga enam gigi atas rontok. Pihaknya menduga korban dipukul memanfaatkan Barang tajam.

“Nan Niscaya kedua matanya berkeputusan visum itu telah merasakan kebutaan. Itu Nan paling parah dan gigi atas Ambang enam rontok. Bibir telah sumbing,” ucapan Beliau.

Pihaknya akan segera menuju Griya Sakit Hasan Sadikin Bandung. Polda Jabar pun segera menentukan kondisi tersangka kepada pelaku dan menerbitkan pendaftaran pencarian orang (DPO).

“Penetapan tersangka sebelumnya abis itu penerbitan DPO. Besok kita umumkan di RSHS besok abis Zuhur,” ucapan Beliau.


Loading…





By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *