Medan, MPOL: Personil MIT (Mission Impossible Team) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, menembak dua perampok sadis Nan melukai seorang wanita penjual pecal keliling.
lafal Juga:
Peristiwa perampokan itu terwujud di jalur Ileng Uki Ambang Gang Keluarga, Kel Rengas Nusa , Kec Medan Marelan pada Rabu (15/4) pukul 13 00 wib. Letak peristiwa Tak terpencil dari Polsek Medan Labuhan.
Korban, Juliana (37) Penduduk jalur Ileng UKI gang Mushola, Kel Rengas Nusa, Kec Medan Marelan merasakan luka serius dilengan tangan dikarenakan disayat pelaku berdua memanfaatkan pisau carter. Korban kehilangan tas sandang.
Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh kepada wartawan berucap, kedua tersangka terpaksa diberi tembakan konfirmasi terukur (ditembak) di kakinya dikarenakan Berjuang melaksanakan perlawanan.
Kedua tersangka berdua kaki diperban setelah ditembak Jatanras Ditreskrimum Poldasu (jostamb)
“Perbuatan mereka tergolong sadis berdua menyayat lengan korban,” Jernih Kombes Ricko Taruna Mauruh ditemani Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4) di Mapoldasu.
Kedua tersangka Merupakan,
Irfan Hakim alias Irfan Aceh (26) Penduduk jalur Asahan PT IV LK X Belawan Nan merupakan residivis kasus curanmor tahun 2016 diamankan di jalur Rambutan Telaga Sari, Kec Tanjung Morawa pada Senin (20/4) pukul 21.30 wib.
ketika beraksi tersangka Irfan berperan sebagai joki Nan membawa sepeda motor membonceng Jufri alias Bokir.
Kemudian, tersangka Jufri Syahputra alias Bokir (30) Penduduk Lorong Supir Lk 29, Kel Belawan I, Kec Medan Belawan. Tersangka ini juga residivis kasus penganiayaan tahun 2012 dan kasus penadah barang output kejahatan tahun 2014.
Tersangka Jufri diamankan dari Letak persembunyiannya di Desa Rimba Sawah, Kec Tenggulung, Kab Aceh Tamiang, Aceh pada Selasa (21/4) pukul 04.30 wib.
Beliau merupakan otak pelaku internal langkah perampokan Nan menyayat lengan Juliana berdua memanfaatkan pisau carter.
KRONOLOGIS peristiwa
Dijelaskan Kombes Ricko Taruna Mauruh, kronologis peristiwa, ketika korban Juliana hendak kembali kerumah usai mengantar anaknya memanfaatkan sepeda motor ke sekolah dicegat kedua tersangka. Lampau, tersangka Jufri Syahputra alias Bokir menyayat lengan korban berdua memanfaatkan pisau carter Lampau merampas tas sandang korban Nan berisi Duit Rp.60.000 dan Esa hanphone.
“Tersangkanya Eksis tiga orang menaiki dua sepeda motor. Dua berhasil diamankan dan Esa tersangka lagi inisial AL alias UD Tetap kita buru,” Jernih Kombes Ricko.
Dari output penyidikan, sambung Dirkrimum, para tersangka ini mutakhir Esa kali melaksanakan pembegalan namun demikian penyidik Tetap melaksanakan pengembangan. pas berlimpah LP Nan kita dapat dan Tetap ditelusuri manakala Eksis keterlibatan ketiga tersangka ini berdua LP Nan lain,” sebutnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang kabar tas hitam milik korban, sepeda motor scopy Nan digunakan tersangka ketika beraksi, sandal jepit milik tersangka Irfan, topi hitam milik Jufri Nan dipakainya ketika melaksanakan langkah dan Esa hanphone android.**
Ayo lafal isi tertarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan