Bandung, CNN Indonesia

Kepolisian Tetap mendalami kondisi kejiwaan Taufik Hidayat (30) internal kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap mantan pacarnya YTR (29).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan berucap pemeriksaan kejiwaan Taufik Hidayat menyertakan Pakar guna membongkar kelebihan berjarak motif dan latar belakang tindakannya.

“dikarenakan apa Nan dijalankan ini merupakan sesuatu Nan Tak wajar, di eksternal kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis,” ucapan Rudi, Selasa (23/6) gelap.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan output pemeriksaan Fana, Taufik Hidayat teridentifikasi mempunyai kebiasaan teguk minuman keras.

Pertengkaran pun kerap melangkah ketika mantan debt collector itu berada di bawah pengaruh alkohol.





“Setiap Beliau mengonsumsi alkohol, terus berdebat berdua pacarnya. melangkah cekcok Nan kemudian berujung pada penganiayaan,” ucapan Rudi.

Taufik diamankan tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah Letak setelah sebagai buron polisi.

“Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana kebingungan dan merasakan Tak terjamin, Lampau kembali ke Jawa Barat. Nan bersangkutan merasakan menilai khawatir, curiga kepada Seluruh orang, Tak tahu harus ke mana, hingga ujungnya Tiba ke Majalaya dan tertangkap,” ucapan Rudi.

Keberadaan Taufik tercapai terlacak setelah penyidik mengejar sejumlah aktivitas hingga transaksi Nan dijalankan selama pelarian.

“Berdasarkan pengakuannya, Beliau diamankan di Griya temannya. Beliau menyetujui bahwa itu Ialah Loka Nan akan dituju. Pagi tadi telah kami ikuti. Pagi tadi Beliau juga mengerjakan kelebihan dari Esa transaksi Nan sebagai petunjuk sebar kami Tiba ujungnya tercapai kami tangkap,” ujarnya.

YTR dianiaya dan disekap oleh Taufik Hidayat selama 3 tahun di Bilik kosnya area Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wanita 29 tahun merasakan luka beban mulai dari Tak meraih menyaksikan secara normal, bibir sumbing, Susah berbicara, hingga Tak meraih Melangkah.

Kasus penganiayaan itu telah diinformasikan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Abang YTR, Melanie Silviani berucap korban saat ini Tetap dirawat intensif di Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Personil Komisi VIII DPR, Atalia Praratya membongkar kondisi YTR(29) usai menjenguknya di RSHS Bandung.

“Struktur Paras korban rusak beban, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka beban dikarenakan kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan,” ucapan Atalia ketika dihubungi.

(csr/gil)


Add

as a preferred
sumber on Google




[Gambas:Video CNN]




By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *