KABARINDO, JAKARTA–Pelarian, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap Wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, berakhir. Polisi tercapai menangkap cowok Nan sebagai tersangka pelaku, bernama Taufik Hidayat.
“Iya betul (telah ditahan),” ucapan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan ketika dihubungi di Bandung, Selasa.
Hendra berucap Taufik ditahan oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci Letak maupun Masa penangkapan pelaku.
sebelum itu, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mendapatkan pesan melalui platform WhatsApp dari seseorang Nan Tak dikenal Nan mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Darurat Darurat Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan teridentifikasi bahwa korban merasakan luka berat banget di bagian kepala, Paras, dan kaki, serta luka enteng pada bagian tangan,” katanya.
Menurut Hendra, sebelum terdeteksi di Griya sakit, korban Tak teridentifikasi keberadaannya oleh keluarga selama Sekeliling tiga tahun.
Selama periode tersebut, korban disinyalir merasakan penganiayaan berulang Nan dijalankan pelaku memanfaatkan tangan, Barang tumpul, hingga senjata tajam.
“disinyalir selama rentang Masa tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor berbarengan memanfaatkan tangan, Barang tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” ujarnya.
dikarenakan dugaan penganiayaan tersebut, korban merasakan sejumlah luka berat banget, di antaranya hambatan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, Tak meraih Melangkah normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Sel Spesifik
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan berucap tersangka akan ditaruh seorang diri di ruang tahanan Nan dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada bagian dalam kontrol ketat petugas.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel Spesifik Nan telah dipasang CCTV dan berada seorang diri bagian dalam kontrol kami Seluruh,” ucapan Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Menurut Beliau, ketika ini penyidik inti mengerjakan pemeriksaan permulaan terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan ciptakan mendalami perkara tersebut.
“gelap ini kita lakukan pemeriksaan permulaan, lalu Formal kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap Nan bersangkutan,” ujarnya.