BANDUNG (gokepri.com) – Taufik Hidayat penganiaya pacarnya secara sadis, pada akhirnya ditahan Polda Jawa Barat di Loka persembunyiannya, kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Terungkapkan, Beliau mengaku pengaruh minuman keras dan perselisihan Nan berulang berperan pemicu Primer dirinya menyekap serta menganiaya pacarnya, YTR (29).
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Rabu, 24 Juni 2026 menuturkan tersangka menyetujui seluruh perbuatannya Nan dikerjakan itu di bawah pengaruh alkohol. Taufik mengklaim sering terlibat percekcokan berdua korban sebelum mengerjakan kekerasan fisik.
“Seluruh Nan Beliau lakukan Beliau menyetujui, dan Beliau tadi sempat mengatakan bahwa Beliau juga menyesal, dikarenakan ini dikerjakan di bawah kesadarannya dikarenakan konsumsi alkohol tadi itu. Setiap masa ini konsumsi alkohol, setiap saat berdebat dan bercekcok berdua pacarnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Rudi di Mapolda Jabar.
Pelarian Taufik berakhir di sebuah perumahan di wilayah Kabupaten Bandung. Polisi tercapai melacak keberadaan tersangka setelah mengawasi aktivitas transaksinya sejak Selasa pagi. Sebelum diajak ke Mapolda Jabar, tersangka sempat dikendalikan di Polsek Majalaya ciptakan menjalani pemeriksaan mula dan tes urine.
Berdasarkan output pemeriksaan Fana, Taufik sempat berpindah-pindah Loka ciptakan menjauhkan kejaran petugas, termasuk melarikan diri ke eksternal wilayah Jawa Barat. Namun, Selera Tak terlindungi membuatnya kembali ke Bandung hingga pada akhirnya tertangkap di Griya keliru Esa kerabatnya.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, Nan bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. mengalami bahwa Tangerang itu Loka Nan terlindungi, tapi di sana juga tidak mengerti, dan mengalami Tak terlindungi, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa Nan bersangkutan juga mengalami khawatir, curiga Baju Seluruh orang, dan Tak tahu mau ke mana, dan pada akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” tutur Rudi. *
(sumber: denyut.com)