• Polda Jawa Barat menentukan Taufik Hidayat sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan keji terhadap pacarnya, Yuvita Tri Rezeki.
  • Tersangka dijerat pasal berlapis berdua ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan kekerasan brutal tersebut.
  • dikarenakan penyiksaan di Cileunyi, Bandung, korban merasakan Abnormal fisik serius hingga Tak Bisa berbicara, mendengarkan, dan Melangkah.

Bunyi.com – Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat (30) berdua pasal berlapis usai menyekap dan menyiksa pacarnya, Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), secara keji selama bertahun-tahun. Tersangka sekarang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, menegaskan komitmennya ciptakan menuntut hukuman terberat sebar Taufik. Tersangka dipersangkakan berdua Pasal 466 Bagian 2, Pasal 451, Pasal 446 Bagian 2 juncto Pasal 126 Bagian 2, dan Pasal 23 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini termasuk sesuatu Nan Tak wajar, sadis, kekerasan Nan kita kutuk Seiring. ciptakan itu kami Polda Jabar maksimal akan mempersangkakan tersangka berdua pasal Nan seberat-beratnya,” konfirmasi Rudi di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Rudi juga menginginkan masyarakat ciptakan mengawal tahapan aturan ini agar penderitaan korban terbayar berdua ganjaran Nan setimpal di pengadilan.

“Minta sokongan semuanya, Agar kekerasan Nan dijalankan oleh tersangka ini mendapat hukuman Nan setimpal,” katanya.

Infografis: Fakta kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]
Infografis: bukti kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]

Kasus kekerasan Nan menimpa Yuvita meninggalkan luka mendalam. Selama disekap di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ia merasakan penyiksaan fisik Nan brutal.

Akibatnya, Yuvita sekarang menderita Abnormal fisik serius hingga Tak Bisa berbicara, mendengarkan, serta Melangkah berdua normal.

Rudi bahkan mengaku sangat terpukul berdua kasus ini dan menegaskan pentingnya perlindungan sebar kaum Wanita agar mengalami terlindungi di mana pun mereka berada.

“Semestinya Wanita-Wanita, kita Seluruh internal keadaan terlindungi dan terlindungi. Ini berperan keprihatinan kita Seluruh,” tutur Rudi.

baca juga

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *