Kamis, 02 Juli 2026 – 11:11 WIB
Suasana alur rekonstruksi penganiayaan sadis berdua tersangka Taufik Hidayat di Gedung Ditres PPO & PPA Mapolda Jabar, lorong Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekonstruksi internal penyelidikan kasus dugaan penganiayaan sadis dan penyekapan Nan dijalankan tersangka Taufik Hidayat (30 tahun), terhadap korban YTR (29).
Rekonstruksi dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse PPA & PPO Polda Jabar pada Kamis (2/7/2026).
alur ini juga hasilkan mencocokkan rangkaian peristiwa Nan terjadi, sekaligus melengkapi alur penyidikan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari berucap, rekonstruksi dimaksudkan mengadaptasi keterangan para pihak berdua bukti-bukti internal perkara, sehingga penyidik meraih gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa.
“Rekonstruksi ini hasilkan mengadaptasi dan membuktikan seperti apa peristiwa Nan sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa meraih kita lihat. masa ijin kami melaksanakan rekonstruksi Nan berhubungan berdua peristiwa tersebut,” ungkapan Rumi di Mapolda Jabar.
Ia menerangkan, rekonstruksi Tak dilaksanakan di Loka peristiwa perkara (TKP) dikarenakan rangkaian perkara terjadi di enam Letak berbeda.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan.
“Eksis lumayan melimpah orang TKP. Kalau hanya Esa TKP mungkin meraih dijalankan di Letak. Namun, dikarenakan Eksis lumayan melimpah orang TKP kami mempertimbangkan situasi Loka, terutama dari sisi keamanan,” ujar Beliau
alur rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan berdua tersangka Taufik Hidayat digelar di Polda Jabar. Polisi bongkar alasannya.
Silakan lafal isi tertarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News