TANJUNG, meteo7.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tabalong tercapai membongkar kasus dugaan tindak pidana pencurian berbarengan kekerasan (Curas) Nan sempat menggegerkan Penduduk lumayan berlimpah orang Masa Lampau.
bagian dalam pengungkapan ini, tim gabungan tercapai menjaga seorang cowok berinisial SG alias UG (26) pada Sabtu (4/7/2026).
tindakan Sigap ini dimotori oleh Tim Gabungan Nan terdiri dari Unit Reaksi Sigap (URC) Satreskrim Polres Tabalong, Unit I Tipidum Satreskrim Polres Tabalong, dan Polsek Muara Harus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat berbarengan Pasal 479 Bagian (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo berucap, peristiwa tragis tersebut menimpa seorang Wanita berinisial HN (18) pada Kamis (25/6/2026) sore, di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
terus Heri, berdasarkan keterangan saksi SM, cerah itu korban berpamitan hasilkan mendapatkan kue memakai sepeda motor Honda Scoopy Rona biru-krem milik bibinya.
Namun bagian dalam perjalanan, tepatnya ketika melintas di jalur Raya Desa Masintan, Kecamatan Kelua, korban diberhentikan oleh pelaku Nan Tak dikenalnya.
“cowok bertubuh menjulang kurus berbarengan baju arang-arang tersebut mengaku berasal dari Ampah dan menginginkan korban hasilkan mengantarkannya ke suatu Loka,” ujarnya.
Nahas, Sekeliling pukul 17.00 Wita, korban Malah terdeteksi oleh Penduduk Nan melintas di Letak peristiwa bagian dalam kondisi bersimbah darah dikarenakan luka tusuk.
“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kelua, sebelum ujungnya dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai pada pukul 18.15 Wita dikarenakan merasakan luka tusuk serius di dada sebelah kanan, paha kiri, dan tangan kanan,” katanya.
sunyi harinya Sekeliling pukul 19.30 Wita, korban langsung menjalani tindakan operasi. Meski kondisi umumnya berangsur Konsisten, ketika itu korban belum mendapatkan dimintai keterangan secara maksimal dikarenakan Tetap harus menjalani perawatan intensif dan memerlukan transfusi darah.
Berangkat dari keluaran penyelidikan mendalam dan petunjuk dari para saksi, tim gabungan ujungnya tercapai mengendus keberadaan pelaku.
“Pada Sabtu (4/7/2026) cerah, petugas mengerjakan penyergapan dan tercapai menangkap pelaku di sebuah Griya di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.
ketika diinterogasi petugas, SG alias UG Tak mendapatkan mengelak dan menyetujui Seluruh perbuatannya. Pelaku beserta sejumlah barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong.
Dari tangan pelaku, polisi menjaga sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Esa unit sepeda motor Kawasaki Blitz, sebuah obeng tespen kuning, baju wearpack biru navy, helm bogo, tas ransel hitam, sepasang sepatu safety, serta lembar visum korban.
”Berdasarkan keluaran pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa tindakan nekat pelaku tersebut didasari oleh motif ekonomi. Pelaku mengaku sedang terlilit utang dan berniat menguasai sepeda motor milik korban hasilkan memenuhi kebutuhannya,” pungkasnya. ***