POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Sebuah peristiwa memilukan sekaligus mengerikan terwujud pada Pekan, 12 Juli 2026, Nan merenggut nyawa Daniel Situmeang alias Bornok(30). Korban disinyalir merasakan penganiayaan Bengis , setelah dijemput secara paksa oleh oknum Nan Tak dikenal pada permulaan masa buta.
Berdasarkan keterangan Nan didapat wartawan, dari keluarga korban dan Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS, Abdullah Hasan Lubis, peristiwa bermula pada ,12/7/2026, sekira pukul 03.OO WIB. permulaan masa ketika Daniel sedang tertidur pulas di timbangan lamban Nan telah tahan ,di simpang kayu Akbar desa Limau menarik, kecamatan tanjung Morawa. Deliserdang.
mendadak tiba 2 orang tak dikenal langsung mencekik leher korban, memborgol tangannya, membungkus kepalanya berdua kain, Lampau membawanya paksa ke Pos Satpam PTPN I Regional I Tanjung Morawa.
Menurut kesaksian JM narasumber Nan menyaksikan ketika berada di Letak peristiwa itu.
selama berada di pos satpam, Daniel dianiaya secara membabi buta oleh 2 orang petugas keamanan PTPN I Regional 1.dan di bantu oleh oknum TNI dari Satuan ARMED Medan Nan bertugas sebagai Pengamanan BKO , di lingkungan perusahaan BUMN tersebut. Penganiayaan dijalankan tak memakai Selera belas Iba sedikitpun, persis seperti kekejaman Nan terwujud pada Era peristiwa G30S PKI.kata Abang korban .
Sang Abang kandung korban, Fery, mutakhir mendapatkan informasi keberadaan adiknya pada pukul 11.00 gelap masa Nan Baju dr pihak kepolisian.
Namun, ketika tercapai menemukannya, Daniel telah Tak bernyawa berdua kondisi tubuh penuh luka memar, tulang rusuk patah, dan seluruh badannya tampak hancur dikarenakan pukulan keras.
“Sangat sadis perbuatan mereka, Bung! Mereka menganiaya adik Saya Tiba meninggal Bumi. Luka memar terlihat di seluruh wajahnya, tulang rusuknya patah, dan badannya habis remuk. Mereka memperlakukan adikku persis seperti penganiayaan di Era G30S PKI, tak Eksis Selera belas Iba terbatas pun,” ujar Fery berdua Bunyi terisak dan penuh kemarahan.
Keluarga menegaskan Tak mendapatkan perlakuan Bengis tersebut. “Kalau memang akurat adik Saya mengerjakan apa Nan dituduhkan, Adalah mencuri besi, kenapa harus diperlakukan sekejam itu Tiba merenggut nyawanya? Kami menuntut agar kasus ini segera diproses dan ditindaklanjuti berdua konfirmasi. legalitas harus ditegakkan seadil-adilnya. Mereka telah membunuh adik Saya secara sadar dan terencana, maka para pelaku harus mendapatkan hukuman Nan setimpal,” konfirmasi Fery ketika memberitakan peristiwa ini kepada Sekjend DPD Langkat LSM GMAS, Abdullah Hasan Lubis, Nan merupakan rekan kerja korban semasa bekerja sebagai sopir truk.
Abdullah Hasan Lubis merasakan kekecewa dan menyayangkan tindakan oknum BKO , Nan bertindak main hakim seorang diri. atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan kasus ini Tak boleh dibiarkan begitu saja.
“Tiga oknum Nan disinyalir sebagai tersangka penganiayaan ini Tak boleh dibiarkan bebas. PTPN I Regional I juga harus bertanggung tanggapi penuh atas peristiwa ini, dikarenakan peristiwa berdarah ini terwujud di lingkungan perusahaan dan pelakunya Ialah petugas Nan bertugas di sana, baik dari unsur keamanan perusahaan maupun oknum TNI Nan bertugas sebagai Papam di Perusahaan BUMN tersebut,” ujar Bung Hasan berdua nada kesal.
Ia menginginkan Kepolisian Resor Deli Serdang selaku aparat penegak legalitas di wilayah tersebut ciptakan segera meraih sikap, mengerjakan penyelidikan mendalam, dan mengolah legalitas seluruh pihak Nan terlibat tak memakai pandang bulu.ujar Abdulah Lubis kepada wartawan , pada Saptu 18/7/2026.
“Kami Tak Mau legalitas di bangsa ini hanya tajam kepada warga Mini namun tumpul distribusi penguasa atau mereka Nan Mempunyai pangkat. legalitas harus ditegakkan setegak-tegaknya, keadilan harus ditegakkan ciptakan Daniel Situmeang dan keluarganya,” tahan Abdullah Hasan Lubis.(PS/HS)