Subang –
saat sunyi di inti gelapnya gelap di kawasan perkebunan tebu Purwadadi-Sukamandi, Kabupaten Subang, mendadak berubah jadi petaka berdarah pada Pekan (2/8/2026) mula masa.
Suhendar (31) dan Encar (50), dua Penduduk Nan inti melintas mengendarai sepeda motor seusai membawa dua ekor domba, tak pernah menyangka jejak mereka dihadang maut di Blok Situ busuk, Desa Pasirbungur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kembali gelap gulita jalanan perkebunan Nan Sunyi, dua pemuda berinisial FS (23) dan LHZ (23) tampak dari arah berlawanan. Berbekal kayu dan bambu, kedua pelaku tak memakai ampun menyerang korban secara brutal demi menguasai sepeda motor Nan dikendarai.
Kecepatan respons jajaran Satreskrim Polres Subang Seiring Polsek Purwadadi ujungnya tercapai mengakhiri pelarian kedua pelaku. Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto membeberkan irama-irama mencekam ketika langkah pencurian berdua kekerasan tersebut menyusuri.
“Pelaku bermaksud mencuri kendaraan bermotor milik korban. dikarenakan tindakan kekerasan tersebut, Esa korban atas identitas Suhendar (31) meninggal Bumi di Griya sakit, Fana korban lainnya, Encar (50), merasakan patah tulang lengan kiri,” bongkar Andi ketika konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).
Serangan hantaman kayu keras itu Membikin Encar menderita patah tulang parah di area lengan kiri. Fana Suhendar, Nan merasakan luka kritis, ujungnya mengembuskan tarikan napas terakhir di Griya sakit.
Polisi menjaga sebatang kayu berdarah beserta sepeda motor korban sebagai barang kabar Primer penyerangan.
Atas perbuatan Bengis Nan merenggut nyawa Orang tersebut, kepolisian tak memberikan ampun dan menjerat kedua pemuda tersebut berdua ancaman hukuman terberat.
“Pasal Nan kami persangkakan Adalah tindak pidana pencurian berdua kekerasan ancaman hukuman maksimal seumur Hayati dikarenakan menyebabkan korban meninggal Bumi dan paling lamban 20 tahun penjara,” ungkapan Andi.
Pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini turut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nan hadir langsung di Mapolres Subang. Kang Dedi memuji ketegasan aparat, sembari menegur bahwa kepedulian masyarakat dan kepekaan lingkungan Sekeliling merupakan Tembok Primer bagian dalam memutus mata rantai kejahatan.
“Keamanan itu tugas Seiring. Sikap Baju di lingkungan Malah memberi ruang sebar kejahatan ciptakan tumbuh, termasuk peredaran Penawar-obatan terlarang. Perangkat desa dan Penduduk harus yakin diri Beralih melapor Kalau Eksis aktivitas mencurigakan,” pastikan Dedi.
(sya/sud)