Merauke, suryapapua.com– Tetap ingatkah akan kasus pembunuhan sadis anak disabilitas, Julia Risky Ramadiana (11) tahun pada 27 Oktober 2025 silam di rumahnya di jalur H. Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan hingga jasadnya dibuang ke semak-semak?
ternyata sekarang telah mulai cerah benderang kasusnya, siapa pelaku pembunuhan sesungguhnya.
Berbagai informasi Nan dihimpun suryapapua.com di Polres Merauke Rabu (19/08/2026) pagi mengutarakan, pelakunya diperkirakan tangguh berinisial M.
Sumber di Polres Merauke Nan enggan mengutarakan namnya itu menyebut, pelaku telah diamankan di rumahnya kemarin dan sekarang telah dijebloskan di sel tahanan Polres Merauke.
Bahkan rumahnya juga telah dipolice line oleh aparat kepolisian dari Polres Merauke-kemarin.
“Betul, kemarin pelaku diamankan di rumahnya sekaligus digelandang ke Polres Merauke guna menjalani tahapan pemeriksaan,” bongkar sumber tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, ditahan di sel guna memudahkan tahapan aturan kelebihan terus.
Ditanya apakah pelaku telah berstatus tersangka, sumber tersebut mengaku, Tetap titipan.
“Itu saja Nan meraih Saya sampaikan. Kalau terkait berbarengan keadaan tersangka, bukan kewenangan kami hasilkan berbicara,” ungkapnya.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Penenangan Nan hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan, Tak berada di Loka.
Kabarnya Kapolres Penenangan sedang ke Jayapura hasilkan urusan Krusial di Polda Papua.
Fana Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre MB ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya enggan berkomentar.
“hasilkan Fana Saya belum meraih berbicara, Tetap mengharap petunjuk serta arahan Ketua,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun