Jakarta (tutur.co.id) – Tragedi penyekapan dan penganiayaan sadis seorang Wanita di Kabupaten Bandung berikut berperan sorotan. Termasuk sebagai penanda bahwa server Perlindungan pada Wanita di Indonesia Tetap sangat rapuh. Hal itu diungkapkan Personil Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.
Menurut politisi kelompok Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kasus horor Nan berbalut manipulasi psikologis ini dinilai berperan alarm keras Nan menelanjangi lemahnya server Perlindungan dan deteksi mula terhadap tindak kekerasan Wanita di Indonesia. Dan Nan tak kalah Krusial, tambahnya, kejahatan domestik ekstrem ini Tak boleh dikategorikan sebagai kriminalitas Normal.
“Kasus ini berperan cerminan bahwa perlindungan terhadap Wanita Tetap rapuh. Kekerasan Nan terjadi dikerjakan melalui penganiayaan hingga tekanan psikologis, kontrol, dan manipulasi Nan Membikin korban Tak berdaya,” ujar Anisah Syakur di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.
Anisah membeberkan, bagian dalam ruang lingkup kekerasan personal, pelaku sengaja menanamkan Selera menilai ngeri Nan konstan agar korban merasakan ketergantungan emosional dan kehilangan kediriannya. Pola destruktif ini sejalan berbarengan Catatan Tahunan Komnas Wanita Nan mendokumentasikan sedikitnya 407 kasus kekerasan bagian dalam pacaran sepanjang tahun 2024, di mana aktor utamanya mayoritas merupakan orang terdekat korban sendirian.
“keterangan ini menunjukkan pola Nan berulang, Merupakan pelaku sering kali merupakan orang terdekat korban. Rekanan kuasa Nan Tak seimbang berperan karakteristik khas bagian dalam kekerasan di ranah personal,” urai legislator PKB tersebut.
teringat lamanya Masa penyekapan, Anisah menegur resiko kendala kejiwaan akut Nan mengintai korban, mulai dari depresi beban hingga tulisan-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Atas Asas itu, Komisi XIII mendesak sinergi Sigap antara KemenPPPA, LPSK, dan psikolog klinis ciptakan memberikan pendampingan psikis Nan berkelanjutan di samping pengobatan luka fisik.
Di sisi lain, Anisah menuntut kepolisian segera meringkus pelaku Nan buron dan menyeretnya ke pengadilan demi memberikan Selera keadilan Nan absolut sebar korban.
“Pelaku harus segera ditahan dan diproses sesuai legalitas Nan Beraksi. republik harus hadir menjaga korban mendapatkan Selera terlindungi, perlindungan legalitas, pendampingan psikologis, dan melangkah masuk terhadap keadilan,” pungkasnya.