Garut (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak aturan hasilkan mengolah pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya di Kabupaten Bandung, berdua hukuman Nan paling beban.

“Kita serahkan kepada hakim Nan memutuskan berdua perbuatan Nan dikerjakan (pelaku), harus hukuman Nan paling beban dari pasal Nan Eksis,” ucapan Dedi Mulyadi kepada wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu.

Ia menuturkan pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH (Taufik Hidayat/30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung sempat sebagai buron setelah diberitakan telah melaksanakan perbuatan kejinya itu.

Kepolisian Darah Jabar pada akhirnya tercapai menangkap TH pada Selasa (23/6) dan ketika ini sedang dikerjakan pemeriksaan intensif.

“Saya ucapkan raih kasih, tadi sunyi telah Saya sampaikan ucapan raih kasih kepada Pak Kapolda, bahwa Sigap sekali Taufik Hidayat meraih diamankan,” katanya.

Ia mengemukakan setelah ditangkapnya terduga pelaku itu, tentunya harus bertanggung respon dan meraih dihukum berdua pasal Nan paling beban dikarenakan perbuatannya Membikin korban menderita.

dikarenakan perbuatan pelaku itu, ucapan Dedi, korban merasakan luka parah pada bagian mata, bibir, dan badannya melepuh. Korban ketika ini Tetap mendapatkan penanganan medis di Griya sakit dan kondisinya telah makin membaik.

“Korban kehilangan kedua matanya, kehilangan sebagian bibirnya, melepuh badannya, kalau (hukuman) setimpal, beban banget itu,” ucapan KDM, ketika akrab Gubernur Jabar.

Terkait sayembara sebesar Rp250 juta distribusi Penduduk Nan menemukan pelaku, Dedi berbisik Tetap dibahas dikarenakan Nan menemukan dan menangkap pelaku bukan Penduduk, melainkan aparat kepolisian.

“Sayembara diumumkan hasilkan Penduduk Nan menemukan, sekarang polisi Nan menemukan, kelak kita bicarakan, khawatir Eksis unsur Nan melanggar dikarenakan ini aparat,” katanya.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *