Palu –

Universitas Tadulako (Untad) mengusut dugaan mahasiswa Fakultas Teknik dianiaya 20 seniornya di lingkungan kampus di Kota Palu, Sulawesi inti (Sulteng). Pihak menegaskan para pelaku akan ditindak pastikan sesuai ketentuan akademik Nan Beraksi.

Dekan Fakultas Teknik Untad Andi Arham Adam menyayangkan tindakan kekerasan Nan menyertakan sejumlah mahasiswa di bagian dalam kampus. Beliau menegaskan bahwa setiap persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui mekanisme Nan Beraksi dan bukan berdua kekerasan maupun main hakim sendirian.

“Mahasiswa Tak boleh terlalu reaktif terhadap sesuatu Nan melangkah, apalagi Tiba melaksanakan main hakim sendirian. Setiap persoalan Semestinya diinformasikan kepada Ketua fakultas agar meraih ditangani sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ucapan Andi Arham bagian dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beliau menuturkan penanganan dugaan kekerasan di perguruan menjulang akan dikoordinasikan berdua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan menjulang (Satgas PPKPT) Untad. Pihaknya juga menyerahkan tahapan legalitas ke kepolisian terkait dugaan tindak pidananya.

“Apabila bagian dalam tahapan penanganan internal terdeteksi pelanggaran oleh mahasiswa tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan akademik dan ketentuan Nan Beraksi. Fana hasilkan dugaan tindak pidana, tahapan pembuktian berperan kewenangan aparat penegak legalitas,” tegasnya.

teridentifikasi, kasus dugaan kekerasan itu melangkah di lingkungan kampus Untad Palu pada Selasa (6/10). Tiga mahasiswa Nan berperan korban berinisial KN, HRM, dan ZRY awalnya mengejar perkuliahan berdua mata kuliah Perkembangan Arsitektur.

“Korban bertiga merupakan mahasiswa semester tiga di Fakultas Teknik Nan sedang mengejar perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur,” ucapan Kuasa legalitas Korban, Jonathan Salam kepada wartawan, Rabu (7/10).

Jonathan menyebut dugaan tindakan penganiayaan tersebut menyertakan Sekeliling 20 senior korban dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA). Namun Nan disinyalir berperan Pendongeng penganiayaan itu berjumlah enam orang.

“susut kelebihan 20-an. Tapi Eksis enam orang aktor intelektual. susut kelebihan enam orang aktor intelektual,” sebutnya.

Jonathan berbisik pihaknya telah memberitakan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polresta Palu. Para korban juga telah mendatangi Griya sakit hasilkan menjalani visum et repertum.

Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna menyetujui adanya laporan korban. Beliau berbisik kasus itu sekarang ditangani Satreskrim Polresta Palu.

“Ya akurat, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu hasilkan dikerjakan tahapan penyelidikan,” ucapan Kadek Aruna kepada detikcom.

(hsr/hsr)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *