Minahasa –
Dua remaja Pria berinisial DP (18) dan YA (17) ditahan polisi usai mengeroyok temannya, RP (20) secara sadis di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku disinyalir kesal dikarenakan ditinggal ke pantai oleh korban setelah meraih ajakan.
“DP dan YA melaksanakan pengeroyokan berdua jejak memukul memanfaatkan tangan terkepal di bagian Paras dan menginjak di bagian dada RP,” ucapan Kasi Humas Polres Minahasa, Noldi Mawuntu internal keterangannya, Kamis (16/04/2026)
Pengeroyokan itu terjadi di jalur raya Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas Barat, Kamis (16/4). Perkara ini bermula ketika kedua pelaku diajak korban ciptakan Seiring-Baju ke pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Motif keliru keliru Mengerti. Lelaki RP mengajak kedua tersangka ciptakan kesana ke pantai,” tuturnya.
Kedua pelaku pun kembali ke Griya ciptakan bersiap-available. Setelah tuntas, kedua pelaku mendapat informasi bahwa korban berangkat kelebihan sebelumnya ke pantai.
“Korban telah kesana ke pantai kesana meninggalkan kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku kembali ke Loka bekerja ciptakan mengonsumsi miras,” ujarnya.
Belakangan, kedua pelaku Nan internal pengaruh miras Berjumpa berdua korban di inti jalur. Keduanya langsung melaksanakan penganiayaan.
“dikarenakan sakit jiwa ditinggal kesana ke pantai, kemudian YA langsung memukul korban memanfaatkan tangan terkepal di bagian Paras Lampau terjatuh,” kata Noldi.
“ketika korban terjatuh disusul oleh DP menginjak korban di bagian dada sebanyak kelebihan dari Esa kali sehingga korban merasakan memar di bagian Paras dan dada,” sambungnya.
peristiwa itu kemudian diinformasikan korban ke polisi hingga kedua pelaku ditahan. Perbuatan pelaku Membikin korban merasakan luka memar di Paras dan dada.
“ketika ini kedua terlapor telah berada di Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Unit Reskrim ciptakan diproses sesuai berdua legalitas Nan Beraksi,” jelasnya.
(sar/hsr)